Wujudkan Kota Tegal Bersinar, Wali Kota Deklarasikan Perangi Narkoba

Deklarasi Kota Tegal menjadi Kota Bersih Narkoba.
Deklarasi Kota Tegal menjadi Kota Bersih Narkoba.

Kota Tegal menjadi kota bersih narkoba. Itulah yang dideklarasikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam Rapat Koordinasi P4GN bersama Forkopimda dan Kepala OPD terkait.


Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal itu dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dedy Yon menegaskan bahwa Kota Tegal adalah central city yang menjadi magnet bagi tiga daerah sekitarnya, yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Kota Tegal menjadi pusat rekreasi, perbelanjaan, dan hiburan bagi warga ketiga daerah tersebut.

“Kota Tegal adalah kunci dari ketiga daerah itu. Kalau Kota Tegal bersih dari narkoba, maka daerah-daerah itu juga akan terpengaruh positif,” kata Dedy Yon, Jumat (19/1).

Ia juga meminta agar keamanan Lapas diperketat, terutama bagi narapidana narkoba. Ia tidak ingin ada bandar narkoba yang masih bisa mengendalikan bisnis haramnya dari dalam Lapas.

“Orang yang mau menjenguk narapidana narkoba harus bersih dari narkoba. Harus ada pemeriksaan badan dan tes urine. Jangan sampai Lapas menjadi tempat transaksi narkoba,” tegas Dedy Yon.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengungkapkan bahwa kasus narkotika di Jawa Tengah mencapai 40%. Ia mengapresiasi langkah Kota Tegal yang mendeklarasikan diri sebagai kota bersih narkoba.

“Kami berharap Kota Tegal bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Kami juga berharap tidak ada lagi bandar narkoba yang bisa menguasai Lapas di wilayah kami. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat bisnis narkoba,” ucap Agus Rohmat.