- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Kasus Mangkrak: Tersangka Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Lulus Ujian Kompetensi Nasional
- Penipuan Bermodus Balik Nama Kendaraan Di Samsat, Polres Pemalang Buru Pelaku
Baca Juga
Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, menetapkan 17 (tujuh belas) tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu (upal) di lingkungan Universitas Islam Negeri, (UIN) Alauddin, Makassar, Kamis (19/12).
"Sebagai jaringan sindikat, mereka memainkan peran yang berbeda-beda. AI memegang peran utama dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan [sebagai tersangka] karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap," jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers di Polres Gowa.
Yudhiawan menyebut, AI, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, memiliki peran sentral dalam operasi sindikat uang palsu itu.
Peran utama AI karena menyediakan tempat aman untuk proses produksi uang palsu, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit Bank Indonesia (BI) yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.
Dari gedung perpustakaan kampus, yang diduga dijadikan sebagai pabrik upal, polisi menyita mesin pencetak upal.
Awal pengusutan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar awal Desember 2024 bermula dari penangkapan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp500.000 di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Dalam pengembangan pengusutannya, polisi berhasil membongkar kasus dugaan adanya pabrik upal dan menyebut kampus UIN Alauddin Makasar, Sulsel sebagai pusat kegiatan sindikat ini.
Selain mengamankan barang bukti upal ratusan triliun rupiah, polisi juga menyita mesin pencetak upal dari dalam gedung perpustakaan kampus yang diduga dijadikan sebagai pabrik uang palsu.
- Paus Pembela Kaum Papa Dan Rentan Nan Sederhana Itu Telah Berpulang
- Jaga Kenyamanan, Dishub Batang Alihkan Truk Sumbu Tiga Ke Jalan Tol
- Kartini Masa Kini, Tetap Berkontribusi Dan Jaga Tradisi