- Diplomasi Kikil Jombang Jadi Trending Topik Usai Gus Imin-Puan Bertemu
- Kumpulkan Koordinator Saksi, Gerindra Beri Ilmu Kawal Perhitungan Suara pada Pemilu 2024
- Anggota DPR RI Riyanta Sesalkan Ungkapan Jokowi, “Presiden boleh Kampanye”
Baca Juga
Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Aloysius Benny Susetyo mengingatkan munculnya VOC gaya baru bernama demokrasi kapital.
Hal itu diungkapkan saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di resto Truntum Gama Semarang, Jumat (10/11).
Menurut Benny, masyarakat harus terlibat dalam menjaga demokrasi Pancasila, jangan sampai kalah dengan VOC gaya baru bernama demokrasi kapital.
"Demokrasi kapital itu adalah kekuatan uang adalah segala-galanya. Maka, demokrasi kapital akan nampak ketika tidak ada spontanitas, tidak ada ketulusan, semua diproyekan. Maka, akan kelihatan mana yang dari rakyat, mana yang dari EO," ujar Benny.
Dia menjelaskan, demokrasi sekarang ini adalah demokrasi kapital yang menguasai hukum, kapital yang menguasai politik, sehingga harus mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.
Sementara itu, Hakim MK Prof Arief Hidayat mengatakan, adanya pergantian pimpinan di Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara tersebut.
Harapan itu disampaikan hakim MK Prof Arief Hidayat yang menyatakan, saat ini masyarakat harus menaruh kepercayaan penuh terhadap pimpinan MK yang baru.
"Kalau sudah dipilih yang baru, kita harus percaya. Kalau tidak mau percaya, lalu mau percaya sama siapa?" kata Arief.
Sebagai informasi, Hakim Konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK yang baru. Dia menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan karena dinilai melanggar etik.
Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam keputusan yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
"Niatnya kemarin menghasilkan pimpinan baru. Tanpa melalui voting, ini menunjukkan soliditas bersama untuk kembali memulihkan kepercayaan publik pada MK," ujarnya.
Arif menegaskan, kepercayaan publik terhadap MK perlu dikembalikan. Terlebih lembaga tersebut mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa pemilihan umum.
"Pemilihannya dilakukan secara musyawarah mufakat. Artinya diharapkapn hakim MK solid, memiliki komitmen bersama untuk mengembalikan kepercayaan publik," jelas Arief.
Menurut Arief, kepercayaan publik diperlukan untuk membantu MK dalam menyelesaikan tugas konstitusial dengan sebaik-baiknya.
"Tugas itu diberikan oleh konstitusi dalam menyelesaikan semua persoalan bangsa dan negara sesuai kewenangan MK," paparnya.
- Pemerintah Rampung Menyusun DIM Terhadap RUU TPKS
- Ketua KPU Salatiga Soal Tidak Adanya Layanan Pungutan Suara di RS Di Seluruh Salatiga
- Dehidrasi dan Kelelahan, Petugas KPPS di Batang Tumbang Usai Pemilu 2024