Polri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai modus kelompok teror yang melakukan penggalangan dana dengan mengatasnamakan kemanusiaan.
- Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta KY segera Proses Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
- Penghujung Tahun 2021, Kakanwil Kemenkumham Jateng Borong Penghargaan
- Video Di Lokasi Kejadian Tersebar Di Media Sosial, Polisi Diduga Penembak Pelajar SMK Di Semarang Terlihat Sempoyongan
Baca Juga
"Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).
Hal ini berkaca setelah adanya penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap seorang mahasiswa tersangka teroris di Kota Malang, berinisial IA (22) karena diduga ikut mengumpulkan dana untuk membantu organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Ramadhan menjelaskan, penggalangan dana tersebut kerap disalahgunakan untuk mendanai kelompok teroris dalam melancarkan segala kegiatannya.
"Penggalangan dana tersebut akan didukung untuk kegiatan yang mendukung kegiatan teroris," ujar Ramadhan.
Ramadhan mencontohkan, dana yang terkumpul tersebut akan dijadikan biaya untuk pelatihan, pembelian senjata dan penyembunyian anggota-anggota kelompok tersebut.
"Seperti pemberangkatan para jihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris dan juga untuk mendukung penyembunyian para DPO, pembelian senjata," ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.
IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
- Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Grobogan, Polisi Hadirkan 10 Saksi
- Terkena OTT KPK, Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka
- Korban Sempat Minta Jemput Suami Sebelum Hilang Kontak