Warga Sidorejo Protes Bangunan Gudang Plastik Diduga Belum Berizin

Pembangunan gudang di jalan raya Bulakrejo-Gentan, Dusun Ngemul, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo dikeluhkan warga setempat.


Diketahui bangunan yang dijadikan gudang plastik ini bentuknya berhimpitan dengan bangunan rumah tetangga sebelahnya. Bahkan dipastikan tidak ada batas sama sekali dan tidak ada saluran pembuangan air.

Ketua RW 2, Dusun Ngemul, Desa Sidorejo, Kabupaten Sukoharjo, Gatot Tri Haryono sekaligus pemilik rumah sebelah menuturkan, pembangunan gudang sudah dilakukan sekitar dua bulan lalu.

“Dulu memang sebelum membangun sempat diminta tanda tangan oleh seseorang mungkin pelaksana proyek, namun tidak tahu akan digunakan sebagai bangunan apa. Saya hanya minta nanti ada saluran air pembuangan. Tapi ternyata setelah bangunan mulai berdiri, sangat mepet rumah saya, bahkan genteng saya kepotong,” ungkap Gatot, ditemui awak media Senin (19/9).

Kondisi tersebut menyebabkan Gatot khawatir takut bila hujan deras air tidak bisa mengalir dengan lancar. Apalagi arus air akan mengalir dari jalan raya menuju belakang rumah. 

Namun begitu, Gatot berpendapat setiap bangunan besar apalagi gudang ada sela untuk saluran air, maka ia meminta saluran air.

Ketika dikonfirmasi, Sriyanto Kades Sidorejo, Bendosari mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan pembangunan gudang plastik.

Saat itu juga Kades mendatangi lokasi pembangunan dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kades tidak bertemu dengan pemilik atau pemborongnya, hanya ditemui para pekerja bangunan.

“Kata pekerjanya, izin masih proses, tapi proses sampai mana kita belum tahu. Artinya memang izin belum ada, dan bangunan sudah berdiri. Besok kita akan panggil pihak terkait ke balai desa, akan kita klarifikasi,” kata Sriyanto.