Belasan warga RT 04 RW 05 Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan menyatakan penolakan terhadap truk proyek perumahan masuk kampung. Aksi itu ditandai pemasangan spanduk di gapura kampung H Makruf.
- Polres Salatiga Tidak Meremehkan Ancaman Keamanan Saat Pergantian Tahun
- Hadiri Mukernas, Cabup Batang 2024 Fauzi Fallas Minta Doa Restu Warga Rifaiyah
- 800 Paket Sembako Dibagikan Ke PKL Terdampak PPKM Darurat Di Salatiga
Baca Juga
"Aksi ini murni sikap tegas warga, bukan atas kemauan Ketua RT 04 seperti yang dituduhkan pihak pengembang. Sejak 12 tahun lalu memang truk tidak boleh masuk gang, saya saja harus ngelangsir bahan bangunan dari gapura waktu itu," kata Basuki (45) warga RT 04, Senin (3/7).
Tulisan spanduk yaitu Warga Menolak Truk Masuk Gang. Aksi warga itu berkaitan dengan sikap pengembang perumahan yang mengabaikan aspirasi warga setempat.
Ia menyatakan, tekad warga menolak sudah bulat. Warga akan langsung memortal jalan jika aspirasi diabaikan.
Basuki merasa geram dengan sikap pengembang yang memaksakan kehendak.
Hal senada juga disampaikan Fatah Khamim (28) warga RT 05 RW 07. Ia mendukung aksi warga RT 4 itu.
Fatah mengaku merasa ada keganjilan dalam proses persetujuan pengembang. Saat itu warga tidak diajak rembug, hanya diwakili ketua RT saja.
"Tiba-tiba saja muncul klaim persetujuan dari RT 05 dan 06 seakan semua warga setuju," ucapnya.
Ketua RT 04 M Dhikron menegaskan bahwa aksi warga sebagai bantahan dirinya punya kepentingan pribadi.
"Saya hanya mau meluruskan ikhwal tandatangan yang diminta oleh pihak kelurahan di awal sudah saya cabut, karena waktu itu belum punya kesempatan rembug dengan warga. saya memilih membela warga RT 04 karena semua sepakat menolak," tuturnya.
Dhikron merasa heran mengapa hanya menyasar RT 4, padahal truk bisa lewat RT 01 RW 08. Lalu juga jalan di RT 03 RW 07 Kampung Kauman juga bisa dilewati.
"Semua jalan yang sudah saya sebut menolak untuk dilewati tapi mengapa hanya Jalan Haji Ma'ruf di RT 04 yang tidak boleh menolak, kenapa harus memaksa. Ada apa?" ujarnya.
Pendamping hukum LBH Adhyaksa, Didik Pramono heran dengan perubahan sikap pihak yang sebelumnya menolak. Kini, para pihak itu mendadak setuju truk lewat.
"Saya menduga semua yang terlibat menekan warga untuk setuju pastilah ada sesuatunya. Heran saja semua pihak dari tingkat RT hingga di atasnya kompak meminta proyek perumahan harus jalan, kan aneh. Tak ada satupun pihak yang bersuara menghormati pilihan berbeda dari warga RT 04," paparnya.
Pihaknya menegaskan konsisten membela warga. Namun, warga yang memiliki solusi untuk ditempuh. Ia yakin warga merasa tidak diuwongke serta dikhianati.
- Piring Kasih Gereja Bongsari Beri Makan Gratis Telah Berjalan Dua Tahun
- Perkembangan Mutakhir: Event Peluncuran Air Minum Gagal, Perum Jasa Tirta 1 Bakal Gugat Perhutani Telawa
- Bulan Dana PMI Terhimpun Rp 898 Juta, Sumbangan Pengusaha Jasa Konstruksi Belum Maksimal