Warga Mengadu Ke Polisi Via Telepon Darurat 110, Bikin 2 Pemuda Baku Hantam Digelandang Ke Polsek Banyumanik

Dua Pemuda Baku Hantam Di Taman Tirto Agung, Senin (27/05) Digelandang Polisi Ke Mapolsek Banyumanik. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Dua Pemuda Baku Hantam Di Taman Tirto Agung, Senin (27/05) Digelandang Polisi Ke Mapolsek Banyumanik. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Baku hantam dua orang pemuda di Taman Tirto Agung, Banyumanik setelah keduanya ribut berhasil digagalkan warga, Senin (27/05) malam. Warga melihat kejadian perkelahian dua pemuda itu akhirnya melaporkan ke polisi melalui layanan telepon darurat (emergency) 110.


Polisi pun langsung datang ke lokasi kejadian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedalangan, Bripka Suprapto bersama anggota piket Polsek Banyumanik datang untuk menengahi permasalahan pemicu keributan tersebut. Akhirnya, dua pemuda itu digelandang ke Mapolsek Banyumanik. 

Kedua pihak dibantu melakukan mediasi di kantor polisi. Mereka pun sepakat damai, dua-duanya sama-sama membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di depan petugas kepolisian. 

Kasus perkelahian itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedalangan Bripka Suprapto mengatakan, pihaknya salut dengan inisiatif warga segera meminta bantuan kepolisian sewaktu menemukan kasus kriminal. 

"Kita terima kasih sekali dengan masyarakat begitu peduli terhadap kejadian di sekitarnya. Kita harapkan ke depannya, masyarakat bisa lebih waspada dan siap segera lapor ke polisi jika melihat gangguan kamtibmas maupun kasus kriminal, bisa melalui telepon darurat atau aplikasi Libas Polrestabes Semarang," ucap Bripka Suprapto.