Warga Magelang Diimbau Tidak Menyalakan Mercon Selama Ramadan dan Idul Fitri

Kapolres Magelang, AKBP Herlina. Dokumentasi/Tri Budi Hartoyo/RMOLJateng
Kapolres Magelang, AKBP Herlina. Dokumentasi/Tri Budi Hartoyo/RMOLJateng

Polres Magelang Kota berkomitmen melakukan pengamanan maksimal selama Ramadan, malam takbiran serta saat ibadah sholat Idul Fitri 1445 Hijriah. 


"Polisi akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga di malam takbiran dan sholat Idul Fitri," tegas Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, Sabtu (16/03).

Di bagian lain, Herlina mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan mercon selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk mencegah dampak bahaya yang dapat ditimbulkan oleh petasan atau mercon.

Meledakkan atau menyalakan petasan, lanjut Herlina, tidak diizinkan berdasar Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan sejumlah aturan lainnya. Karena petasan dinilai memiliki dampak yang berbahaya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres menyoroti makin banyaknya jumlah korban akibat petasan. Baik korban jiwa, mau pun kerugian materi seperti rumah yang ludes terbakar akibat ledakan mercon.

"Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya sangat berbahaya," ujar Herlina.

Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Magelang Kota dalam menyambut Ramadan dan merayakan Idul Fitri 1445 H dengan penuh keselamatan dan kedamaian.