AE (27) warga Pandean Ngablak, Magelang nekat bertransaksi dengan menggunakan uang palsu ketika membayar COD (Cash On Delivery) pembelian satu unit handphone Samsung A32 di Perempatan Kecandran Sidomukti Kota Salatiga.
- Belasan Anak Ikuti Khitan Sehat Presisi Polres Salatiga
- Polres Salatiga Bersihkan Sungai Jetis Salatiga
- Kapolres Salatiga Dicurhati Komunitas Difabel Salatiga
Baca Juga
Ia diamankan guna penyelidikan serta pengembangan asal usul upal yang dibawa. "Bahwa pada akhir pekan lalu Unit Reskrim Polres Salatiga menerima aduan dari salah seorang pemilik konter HP di daerah Kecandran Salatiga terkait adanya tindak pidana uang palsu dengan motif transaksi pembelian HP dengan sistem COD," ungkap Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, S.Sos M.H.
Adapun, nominal transaksi disepakati sebesar Rp2.600.000. Setelah tutup toko dan kembali ke rumah, pelapor mencoba menghitung ulang uang hasil penjualan handphone.
Pelapor terkejut mengetahui uang diterima sebesar Rp1.150.000 adalah palsu.
"Atas aduan tersebut Anggota Unit Resmob Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan," terangnya.
Anggota Satreskrim Polres Salatiga mencoba memancing untuk melakukan transaksi dengan pelaku. Transaksi pun diunggah melalui media sosial Facebook. Kemudian, disepakati transaksi/ COD di Parkiran Mall Pelayanan Publik di depan Saloka Park.
"Selanjutnya pada saat transaksi dan dilakukan penggeledahan didapati upal dengan nominal Rp50.000 sebanyak 24 lembar berada di dalam tas pelaku," tandas AKP Arifin Suryani.
Tak butuh lama, Unit Resmob Polres Salatiga mengamankan pelaku berikut barang buktinya ke Polres Salatiga.
Dalam pengembangannya, pelaku pun dibawa ke tempat kostnya di Magelang. Alhasil, penggeledahan ditemukan banyak pecahan uang Rp50.000 diduga palsu beserta alat digunakan untuk membuat uang palsu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Henri Widyoriani, SH mengatakan, pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu telah berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Salatiga.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Salatiga guna dilakukan langkah lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," jelas dia.
- Tiga Kapolsek Jajaran Polres Purbalingga Diserahterimakan
- Belasan Anak Ikuti Khitan Sehat Presisi Polres Salatiga
- Polres Salatiga Bersihkan Sungai Jetis Salatiga