Warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dilarang menjadi golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum 2024.
- Airlangga Hartarto: Kunci Kemenangan Adalah Konsolidasi
- KPU Kota Pekalongan Pastikan Honor KPPS dan Linmas Sudah Dibayar
- Dewan Heran Tiket Pesawat Ke Papua Tembus Rp 20 Juta
Baca Juga
Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof Singgih Tri Sulistiyono mengatakan, warga dibebaskan untuk memilih sesuai hati nurani.
“LDII menerapkan prinsip netral aktif dalam perpolitikan sehingga membebaskan warganya untuk menentukan pilihannya sendiri sebagai warga negara baik,” ungkap dia di sela-sela Media Gathering DPW LDII Jateng bertema "Peningkatan Sinergitas LDII dan Media Massa dalam Membangun Toleransi dan Mutual Respect Menyongsong Era Indonesia Emas", di Kota Semarang.
Ia mempersilakan, warga LDII untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi secara bebas dan rasional, termasuk dalam memiliki calon wakil rakyat maupun calon presiden.
"Soal pilihan-pilihan politik, dipersilakan. Kami berusaha menjadi organisasi dakwah modern berdasarkan rasionalitas meskipun membutuhkan proses," kata guru besar Universitas Diponegoro Semarang itu.
Dia mengakui, LDII memang memiliki ikatan historis dengan Golkar di masa lalu. Namun, sejak era reformasi sudah menetapkan diri sebagai lembaga dakwah tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
"Setelah reformasi, kami punya 'stand point' yang berbeda menjadi lembaga dakwah yang mengayomi seluruh elemen masyarakat sehingga tidak menjadi 'underbow' dari parpol manapun," kata dia.
- Gibran Disebut Sebagai Representasi Generasi Muda di Politik
- Isu Jokowi Ketum PDIP, Ganjar Ingatkan Waspadai Penumpang Gelap dan Adu Domba
- Andika Kaget Dicurhati Nelayan