Warga Ingin Ganti Rugi Rencana Pembangunan Embung Kaliombo Tidak Molor Lagi

Inilah lahan calon lokasi rencana pembangunan Embung Kaliombo. Pembebasan ebagian lahan ini belum tuntas. Lantaran masih ada 14 bidang milik 12 orang yang belum dibayar. Yon Daryono/RMOLJateng
Inilah lahan calon lokasi rencana pembangunan Embung Kaliombo. Pembebasan ebagian lahan ini belum tuntas. Lantaran masih ada 14 bidang milik 12 orang yang belum dibayar. Yon Daryono/RMOLJateng

Ganti Rugi pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan Embung Kaliombo, Kecamatan Sulang, Rembang, masih mengalami kekurangan Rp 12.600.000.000. 

Pemkab Rembang menjanjikan kekurangan itu akan di cairkan atau di bayar pada anggaran tahun depan. Total anggaran ganti rugi untuk pembangunan Embung Kaliombo seluas 16,5 hektare itu mencapai Rp 31.600.000.000, sehingga yang sudah cair sebesar Rp 19.000.000.000. 

Selain lahan, ganti rugi yang diterima warga termasuk semua tanaman yang hidup di lahan calon embung. Sementara nilai ganti rugi tanah adalah Rp 168.000 per meter persegi.

Informasi yang dapat RMOLJateng Jumat (27/9) menyebutkan, dana pembangunan fisik Embung Kaliombo akan dibiayai pemerintah pusat (APBPN). Sedang pembebasan lahan menjadi tugas Pemkab Rembang.

Proyek Embung ini akan membendung aliran Sungai Kaliombo yang berhulu di hutan sebelah selatan Desa Kalikombo milik Perhutani. Selain untuk pengairan lahan pertanian, air Embung Kaliombo nantinya untuk kepentingan air baku atau air bersih yang dikelola PDAM Rembang.

Suyanto, Sunarti dan Jamari, tiga warga Desa Kalikombo yang belum menerima ganti rugi minta agar pembayaran ganti rugi yang dijanjikan Pemkab Rembang tidak molor lagi. 

"Kami berharap pembayaran ganti rugi lahan embung tidak molor lagi," tutur Suyanto dan Sunarti kepada media ini, Jumat (27/9).

Kades Kaliombo Ngasmin saat di konfirmasi membenarkan bahwa masih ada 12 warga pemilik 14 bidang tanah yang akan di bangun embung belum menerima ganti rugi. Dan Pemkab menjanjikan akan membayar dengan APBD II tahun 2025. 

Maryono, anggota DPRD Rembang asal Desa Karangharjo Sulang juga mengingatkan Pemkab Rembang agar menepati janji dalam pembayaran ganti rugi lahan embung Kaliombo. 

Sekda Rembang Fahrudin saat dikonfirmasi RMOLJateng lewat telepon Jumat siang (27/9) menegaskan bahwa dana ganti rugi pembebasan lahan Embung Kaliombo sudah dianggarkan di APBD II 2025.

"Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Embung Kaliombo masuk prioritas Pemkab Rembang Warga tidak usah khawatir. Karena masuk program prioritas. Warga tidak usah terprovokasi omongan orang yang mengatakan bahwa pengelolaan anggaran Pemkab Rembang amburadul," tandas Fahrudin.