Semarang - Temuan janin atau orok bayi yang digugurkan telah menggegerkan warga di Bangetayu, Genuk, Semarang usai adanya penemuan di sebuah kos-kosan, Senin (07/04). Terduga ibu bayi tersebut segera diamankan ke Mapolsek Genuk.
- Aipda R Ajukan Keberatan Atas Tuntutan, Minta Proses Dihentikan
- Polres Demak Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
- Tawuran Gangster Semarang Bawa Sajam, Polisi Kejar-Kejaran Lakukan Penangkapan
Baca Juga
Janin bayi ditemukan di dalam kos milik seorang perempuan muda TY (19) warga Tegal. Diduga, janin yang digugurkan merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria, yang kini kabur ke Kalimantan.
Polisi masih menyelidiki atas kasus ini. Berdasarkan informasi kondisi terduga ibu janin sedang depresi. Warga sempat mengetahui ada upaya bunuh diri yang diduga demi menutupi kondisi ini. Wanita itu mencoba mengakhiri hidupnya dengan terjun ke kolam retensi Sawah Besar, tetapi gagal.
Kapolsek Genuk Kompol Rismanto mengkonfirmasi benar pihaknya menangani laporan kasus ini. Pihaknya masih mendalami temuan dari hasil yang ada untuk diselidiki.
"Kita sedang usut orang tua dari janin, masih kita pastikan persalinannya," jelas Rismanto, Selasa (08/04).
Kemungkinan sementara, Kompol Rismanto menjelaskan, janin tumbuh dari hubungan di luar nikah. Hal ini sudah diungkapkan TY saat penyelidikan.
Lebih lanjut mengenai hal itu, lanjut Kompol Rismanto, TY usai dilahirkan berupaya menghilangkan jejak janin di masukan ke dalam tas. Namun, masih dilakukan penyelidikan mengungkap aborsi tersebut.
"Untuk keperluan penyelidikan sudah kita serahkan ke kamar jenazah RSUP Dr Kariadi untuk dilakukan autopsi. Sambil kita tunggu orang tua ibu bayi, kondisinya pulih dan bisa diminta memberikan keterangan," jelas Kapolsek Genuk.
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut