Wanita Muda di Pekalongan Babak Belur Dianiaya Pacar di Kosan

Perempuan korban penganiayaan di Kota Pekalongan
Perempuan korban penganiayaan di Kota Pekalongan

Seorang wanita muda berinisial NS (23) mengalami penganiayaan brutal oleh pacarnya sendiri di sebuah rumah kos di Desa Denasri Wetan, Kabupaten Batang. Korban juga mengaku sempat disekap oleh pelaku.


NS menceritakan kejadian tersebut pada Minggu (26/5/2024). Menurutnya, pelaku membawa NS ke kamar kos lalu mengunci pintu. Ponselnya direbut oleh pelaku yang cemburu setelah membaca chat antara NS dan mantan tunangannya. Emosi memuncak, pelaku menelpon mantan korban dan terjadi perebutan ponsel yang berujung pada pemukulan.

Pelaku menendang perut NS hingga terpental. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul kepala, wajah, dan lengan korban. Bahkan pelaku menghajar korban dengan helm, namun korban sempat menangkisnya. 

"Saya berusaha kabur lewat jendela, tapi pelaku menjambak rambut saya dan menyeret kembali ke dalam kamar. Saya dibanting dan kembali dipukuli," ungkap NS, Senin (27/5).

Selama penganiayaan, NS berteriak meminta tolong namun rumah kos dalam keadaan sepi. Upaya kabur kedua juga gagal karena pelaku kembali memukul wajah NS berkali-kali. Beruntung, pemilik kos datang membuka pintu gerbang sehingga NS bisa kabur.

NS menjelaskan, setelah pelaku mengantar pulang, bukan ke rumahnya melainkan diturunkan di parkiran Rumah Sakit Siti Khadijah. Sebelum pergi, pelaku sempat melempar ponsel NS dan menantang siap menunggu di rumah jika tidak terima.

Dalam kondisi sakit, NS mendatangi Rumah Sakit Siti Khadijah untuk visum. Setelah itu, ia pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya yang kemudian diteruskan ke polisi.

Sehari setelah kejadian, pelaku menghubungi NS meminta agar masalah ini tidak melibatkan orang lain dan meminta maaf. Namun, NS mengabaikan pesan tersebut.

"Dia takut sendiri. Dia menyampaikan siap menunggu kedatangan orang tua saya asal tidak melibatkan pihak lain," jelas NS.

NS ingin kasus ini berlanjut ke proses hukum agar menjadi pelajaran dan tidak terulang ke orang lain. Ia memutuskan mengakhiri hubungan dengan pelaku karena tidak tahan dengan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya.

Kejadian bermula ketika pelaku mengajak NS bertemu di parkiran Rumah Sakit Siti Khadijah. NS mengira akan diminta mengantar membeli barang atau makan, namun ternyata diajak ke Pantai Pasir Kencana. Di pantai, NS dipaksa minum minuman keras meski menolak.

Setelah dari pantai, pelaku membawa NS ke rumah kos yang sudah dipersiapkan. Di sana, pelaku mulai menganiaya NS. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2024, pukul 8 hingga 11 malam. Akibat penganiayaan itu, hampir seluruh tubuh NS lebam, hidung dan bibir berdarah, serta tubuhnya sakit semua.

"Saya ingin kasus ini diproses hukum. Saya tidak ingin kejadian ini terulang pada orang lain," tegas NS.