Walikota Solo Beri Pendampingan Bagi Korban Pencabulan Mantan Dirut PDAM Toya Wening Solo

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mencopot Mantan Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo, TAS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA.


Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan pihaknya bersama dewan pengawas PDAM telah mengambil sikap tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Dirtek PDAM.

"Proses hukum kami serahkan kepada yang berwajib, yang bersangkutan juga sudah tidak bertugas lagi (dicopot)," jelas Gibran,  Rabu (13/7). 

Gibran menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur. Dan terua mengawal kasus hukumnya hingga tuntas. 

"Pendampingan hukum untuk korban. Sudah diproses, korbannya sudah melapor," lanjut Gibran.  

Sebelumnya tim penyidik Polresta Surakarta telah menetapkan Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Toya Wening Solo TAS sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA.  

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut tersangka sudah diamankan, modus tersangka TAS dengan mengaku bisa mengusir roh halus yang mengganggu korban.

Diketahui ibu korban merupakan teman semasa kecil tersangka, yang kini berdomisili di Tangerang. Dan beberapa kali korban dan ibunya bertemu tersangka.  

"Saat bertemu tersangka itu korban bercerita sering mendapatkan godaan-godaan dari makhluk astral. Kemudian tersangka mengaku bisa mengusir roh halus dari tubuh korban," beber Ade.  

Tersangka menggunakan modus daun bidara untuk melancarkan aksinya itu. Sebelumnya pelaku juga memperlihatkan video porno kepada korban.

"Hingga akhirnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," imbuh Ade.  

Kejadian itu berlangsung dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022. Dengan Tempat  Kejadian Perkara (TKP) di dalam beberapa mobil teradu di wilayah Surakarta.