Walikota Semarang, Hendrar Prihadi resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027 usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (10/10).
- Jika Pilih Gatot, Prabowo Mudah Dipatahkan Dengan Isu Militer
- Ilyas Akbar Kantongi Rekomendasi PAN Maju di Pilkada Karanganya
- Mumin - Bima : Pasangan Kades-ASN Maju Pilbup Tegal 2024 Melalui Jalur Independen
Baca Juga
Hendi, sapaan akrab Kepala LKPP yang baru, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pelantikan Hendi sebagai Kepala LKPP disiarkan secara langsung dari Channel YouTube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Sebelum pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia tentang pelantikan Kepala LKPP masa jabatan 2022-2027.
"Presiden menetapkan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan fasilitas keuangan setingkat mentri sesuai perundangan-undangan. Keputusan Presiden Republik Indonesia ini ditetapkan pada 10 Oktober 2022," kata Farid saat membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia.
Setelah itu, Hendi dilantik dengan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo. Usai mengucapkan sumpah jabatan kemudian Hendi melakukan penandatangan sebagai Kepala LKPP yang baru.
- Polsek Terima Puluhan Knalpot Brong Hasil Sitaan SMK Negeri 1 Wonosegoro
- Demokrat: SBY Alami Kelelahan
- Antar Caleg KIM di Salatiga Diharapkan Tidak Terjadi Gesekan