Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menekankan, kendaraan dinas yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan pelayanan publik.
- Wisata Guci Masih Primadona Berlibur Wisatawan
- HUT ke-445 Kota Tegal, Usung Tema 'Remojong Gawe Bombong'
- Dikunjungi 30 Ribu Wisatawan, Polres Tegal Kota Berlakukan Rekayasa Lalulintas
Baca Juga
Hal itu ditegaskannya dalam apel yang digelar di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu pada Selasa (8/4) pagi. “’Ini aturan kita bahwa Pemkot tidak memberikan edaran, tapi saya memohon kesadaran kepada seluruh kepala OPD bahwa kendaraan dinas ini untuk keperluan pelayanan publik bukan untuk pribadi,” kata Dedy.
Lebih lanjut, Dedy juga mengingatkan, kendaraan dinas yang kepala OPD-nya tinggal di Kota Tegal atau tidak keluar kota juga benar-benar digunakan hanya dalam kondisi bertugas.
“Kita fleksibel karena tugas beliau-beliau ini yang jabatannya kemasyarakatan, harus silaturahmi kepada sesepuh, alim ulama, tokoh agama dan apabila ada masyarakat kondisinya sakit sudah satu pelayanan. Mobil dinas itu untuk mengantar ke rumah sakit karena darurat silahkan gunakan untuk masyarakat,” sebutnya.
Pada kesempatan ini, Dedy juga menyampaikan semangat bekerja kembali usai libur lebaran menjadi poin penting dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Tidak berangkat 8 orang, 4 cuti melahirkan, 2 izin sakit, 2 umrah. Bagaimana semangat ini sebagai komitmen bagi pegawai Kota Tegal. Kiat kita setelah lebaran harus semangat lagi,” tegas Dedy.
- Wali Kota Semarang Bidik Potensi Pariwisata Alam
- Wisata Guci Masih Primadona Berlibur Wisatawan
- HUT ke-445 Kota Tegal, Usung Tema 'Remojong Gawe Bombong'