Sebanyak 226 Jamaah Calon Haji Kota Tegal Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi secara resmi dilepas oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Pendopo Ki Gede Sebayu komplek Balai Kota Tegal, Rabu (23/4) siang.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Hadiri Muskomwil III APEKSI, Dedy Yon Bahas Strategi Penanganan Sampah
- Wisata Guci Masih Primadona Berlibur Wisatawan
Baca Juga
Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji Kota Tegal, Mohamad Afin, menyampaikan dari 226 jemaah calon haji Kota Tegal akan dibagi menjadi tiga kloter yaitu kloter 19, kloter 20 dan kloter 93.
"Kloter 19 berjumlah 56 orang, kloter 20 berjumlah 162 orang dan kloter 93 berjumlah 8 orang," ujar Afin.
Rencana pemberangkatan akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu kloter 19 dan 20 rencananya akan diberangkatkan pada tanggal 5 Mei 2025.
"Kemudian akan diterima di Asrama Haji Donohudan Solo, untuk kloter 19 pada pukul 16.30 WIB dan kloter 20 akan diterima pada pukul 21.30 WIB," lanjut Afin.
Sedangkan untuk kloter 93, akan diberangkatkan pada tanggal 30 Mei 2025 dan diterima di Asrama Haji Donohudan Solo pada pukul 06.00 WIB.
Keberangkatan jemaah calon haji akan menggunakan armada bus sejumlah tujuh unit untuk kloter 19 dan 20 dan untuk kloter 93 menggunakan satu armada bus.
Kepulangaan jemaah haji Kota Tegal dari Makkah ke Asrama Haji Donohudan Solo direncanakan pada tanggal 18 Juni 2025 untuk kloter 19 dan 20 sedangkan untuk kloter 93 pada tanggal 11 Juli 2025.
Kepada Calon Jamaah Haji, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan keberangkatan haji merupakan kesempatan yang penuh berkah dan kebahagiaan karena tidak semua orang berkesempatan pergi ke Tanah Suci untuk naik haji.
Dedy Yon mendoakan jemaah calon haji Kota Tegal agar selamat dalam perjalanan berangkat maupun pulang dan tidak kurang suatu apapun dan meminta doa agar Kota Tegal semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Hadiri Muskomwil III APEKSI, Dedy Yon Bahas Strategi Penanganan Sampah
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum