Wali Kota Magelang M Nur Aziz beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi, Senin (27/05).
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
- Kreativitas Perempuan Jadi Fokus Seminar Hari Kartini DPPKBP3A Sukoharjo
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
Baca Juga
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, dan Inspektur Kota Magelang, Larsita, turut menandatangani pakta integritas dalam acara di Pendopo Pengabdian Rumjab Wali Kota Magelang tersebut.
"Pakta Integritas ini perlu terus kita kuatkan dari waktu ke waktu, sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan kita dalam upaya menegakkan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Larsita.
Pihaknya ingin seluruh pimpinan dan jajaran dapat mengelola pemerintahan Kota Magelang yang bersih (clean government). Tetapi juga menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.
"Tugas kami memastikan itu di semua OPD. Sembilan nilai integritas harus ditegakkan. Jujur, peduli, berani, sederhana, disiplin, adil, kerja keras, tanggung jawab dan mandiri," terangnya.
Penandatanganan itu sebagai tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Sebagai informasi, hasil SPI 2023 Kota Magelang adalah 80.70, naik dibanding pada 2022 di angka 80.00.
Turut hadir menyaksikan di antaranya Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Magelang, rektor universitas, dan ketua berbagai organisasi di Kota Magelang.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz menegaskan pakta integritas merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Magelang untuk menegakkan dan taat kepada hukum/perundang-undangan.
"Kalau tidak taat hukum, kesejahteraan itu tidak mungkin tercapai. Walaupun tantangan berat, tapi selama ada yang kita pegang yakni undang-undang (persoalan) itu selesai," ungkapnya.
Aziz minta seluruh jajarannya saling mendorong dan saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Dia ingin, jajarannya tidak segan mengingatkan dirinya jika melakukan kesalahan.
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
- Tangani Sampah Di Pasar Adiwerna, Wabup Tegal: Alhamdulillah Sudah Selesai
- Kapolres Cup 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Resmi Dibuka di Polres Boyolali