Partai Bulan Bintang PBB menjadi Partai Politik ( Parpol) yang melakukan pendaftaran di Injury Time atau detik-detik penghabisan jelang berakhirnya waktu pendaftaran Bakal Caleg Legislatif (Bacaleg).
- Solidaritas Alumni UI Lintas Generasi Ingatkan Ali Mochtar Ngabalin Tidak Jual Almamater
- Hasil Quick Count Menang, Relawan Rober Adhe Ramai-Ramai Cukur Gundul
- DPRD Dukung Hibah Aset Pemkab untuk MAN Batang
Baca Juga
Bahkan, perwakilan PBB terlihat santuy ke Kantor KPU Salatiga hanya mengensjat celana pendek dan sendal, pukul 23.58 WIN, Minggu (14/5). Hal ini dibenarkan Ketua KPU Salatiga Syaemuri.
"Iya, PBB mendaftar pada pukul 23.58 WIB," kata Syaemuri ditemui di Kantor KPU Kota Salatiga, Senin (15/5).
Perwakilan PBB yang datang ke Kantor KPU Salatiga berjumlah dua orang yakni Ketua dan Sekretaris. Dan menariknya, pendaftaran dilakukan perwakilan PBB terlihat santuy mengenakan celana pendek serta beralaskan sandal.
"Ya, ada pendaftar Ketua Parpol yang memakai celana pendek. 'Nggak' apa-apa, karena (apa yang dikenakan) tidak disyaratkan dan tidak diatur di dalam ketentuan. Maka 'ya', secara secara formal kami terima karena celana pendek itu bukan bagian dari syarat pendaftaran," ungkap dia.
Ia kembali menegaskan, jika kedatangan perwakilan PBB ke Kantor KPU Salatiga dengan celana pendek dan bersandal bukan bagian dari syarat untuk pencalonan sehingga sah-sah saja.
"Maka itupun masih kita terima," pungkasnya.
Syaemuri menambahkan, selain PBB di Injury Time pendaftaran Bacaleg ada juga lima Parpol lainnya di hari yang sama.
Tercatat, ada lima Parpol yakni Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Garuda dan PKN.
Hingga akhrinya, KPU Kota Salatiga menyatakan seluruh Parpol yang mendaftarkan diri pada hari terakhir dinyatakan diterima dan lengkap berkasnya.
Meski sebelumnya, sempat ditemui sejumlah kendala yang sempat diinput KPU Kota Salatiga. Seperti, berkas yang harus disiapkan oleh para calon termasuk di dalamnya adalah surat persetujuan DPP yang belum turun.
"Gara-gara persetujuan DPP, sehingga ada beberapa Parpol belum bisa melaksanakan pendaftaran karena itu menjadi syarat untuk mendaftar," imbuhnya.
Namun secara harus besar, berdasarkan hasil evaluasi KPU Salatiga bahwa semua Parpol sudah memenuhi ketentuan untuk berkas pendaftaran.
"Sehingga kami berikan tanda terima lengkap terima dalam sebuah berita acara," ucapnya.
- Bawaslu Kudus Cegah Serbuan Berita Hoax Jelang Pilkada 2024
- Kapolda Jateng: Apel Tiga Pilar Pastikan Pilkada Berjalan Lancar
- Ini Alasan Prihanto Tak Maju Lagi Dalam Bursa Ketua Askab PSSI Karanganyar