Penguatan pendataan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) penting dalam mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi nasional.
- Manfaatkan Momentum Lebaran untuk Memperkuat Persatuan Bangsa
- Hendi Siapkan Pelayanan Kesehatan 24 Jam Bagi Pemudik
- Edukasi Masyarakat Tentang Covid-19 Kurang Maksimal, Sulit Tekan Angka Kematian
Baca Juga
"Agar pengembangan sektor UMKM bisa diakselerasi dengan tepat, membutuhkan data yang akurat dan mutakhir terkait kondisi UMKM yang bersangkutan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7).
Pada Rabu (12/7) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat menjalin kerja sama untuk memperkuat pendataan Koperasi dan UMKM (KUMKM) seluruh Indonesia.
Seskemenkop-UKM menjelaskan, pada 2022, kegiatan pendataan koperasi dan UMKM sudah dilaksanakan pada 240 kabupaten/kota di 34 provinsi dan mendapatkan 9.1 juta data koperasi dan UMKM dengan kriteria nonpertanian dan menetap.
Sebelumnya data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta.
Menurut Lestari, upaya untuk memutakhirkan data UMKM harus segera dituntaskan agar berbagai kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhannya bisa tepat sasaran.
Rerie, sapaan akrab Lestari sangat berharap para pemangku kebijakan konsisten dalam menerapkan upaya percepatan pertumbuhan sektor UMKM.
Melalui ketersediaan data base UMKM nasional yang lengkap dan mutakhir, ungkap Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, membuka peluang sejumlah pihak untuk dapat berpartisipasi dalam pengembangan UMKM nasional.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem berharap semua pihak mampu memanfaatkan data UMKM nasional dengan sebaik-baiknya dalam mendukung sejumlah sektor ekonomi kerakyatan.
Rerie sangat berharap dengan tata kelola yang semakin baik dalam pengembangan UMKM nasional, sektor ekonomi rakyat itu mampu berkontribusi lebih luas lagi bagi peningkatan kinerja perekonomian nasional.
- Euforia Masyarakat Harus Diredam Lewat Edukasi dan Penegakan Aturan yang Konsisten
- Kanwil Kemenkumham Jateng Minta Masyarakat Tidak Ragu Daftarkan Karya Sebagai Kekayaan Intelektual
- Dewan Minta Ujian CPNS Patuhi Protokol Kesehatan