Wahid Foundation Beri Pelatihan Bagi Pendamping Korban Kekerasan Seksual

Wahid Foundation kembali melakukan workshop pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan brainstorming terkait Gender dan Seks. Workshop yang dijalankan melalui program WISE A2J tersebut disampaikan oleh tim fasilitator dari LRC-KJHAM Semarang.


Direktur Pelaksana Wahid Fondation, M Fanani mengatakan kegiatan dilakukan oleh tim fasilitator dengan mengajak peserta nonton bareng film “Impossible Dream” dan kemudian dilakukan sesi tanya jawab atas film yang telah di tonton.

"Forum diserahkan ke Fasilitator dengan perkenalan dan menyampaikan motivasi, dilanjutkan dengan kontrak belajar dan alur selama Pelatihan," kata Fanani, Rabu (7/6).

Pada sesi kedua, lanjut Fanani, dilakukan Mekanisme 4 Pilar (Pencegahan, Pendampingan, Pemulihan dan Pemantauan) dengan metode diskusi kelompok untuk pemetaan atas peran dan fungsi yang telah dilakukan selama ini saat merespon kasus yang terjadi. 

"Sesi ini disambung dengan sesi berikutnya terkait dengan mekanisme monitoring dan pelaporan atas kasus-kasus KBG (Kekerasan Berbasis Gender) dan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang terjadi," terangnya. 

Berangkat dari 4 Pilar tersebut, fasilitator Kembali mengajak peserta untuk diskusi kelompok terkait dengan materi UU No. 2 tahun 2022 tentang TPKS. Presentasi diskusi kelompok ini menggunakan metode coffee shop. 

Yang menarik dari workshop kali ini adalah materi terkait sesi penguatan prinsip, kode etik, dan teknik dasar bagi pendamping dengan menggunakan metode role play atas sebuah kronologi kasus. 

"Usai seluruh peserta menyelesaikan role play sesuai dengan peran masing-masing, fasilitator mengajak peserta untuk merefleksikan role play tersebut," bebernya.

Kemudian sesi dilanjutkan dengan materi tentang advokasi kebijakan dan presentasi terkait keberadaan WCC (Women Crissis Centre) Kelurahan Tipes untuk mendapatkan review sekaligus feedback dari fasilitator/tim LRC-KJHAM.