Wabup Blora Komentari Video Bagi-bagi Uang ke Kader

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. RMOL Jateng
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. RMOL Jateng

Masyarakat Kabupaten Blora Jawa Tengah khususnya pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya video diduga Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.


Dalam vidio tersebut nampak orang diduga orang nomor dua di kota penghasil minyak dan jati ini sedang membagikan sejumlah uang kepada kadernya.

Mbak Etik sapaan akrab Wabup Blora ini menanggapi dirinya ada di dalam vidio itu memang dirinya.

Dia juga menjelaskan, vidio bagi-bagi uang viral di media sosial tersebut merupakan uang hasil iuran internal partai dibagikan kepada calon legislatif (caleg) untuk operasional kegiatan.

Saat itu dirinya hadir dalam rakerda. Dan di dalam rakerda kapasitasnya sebagai bendahara DPC PDI-P, bukan sebagai wakil bupati.

"Saya sebagai bendahara (dewan pengurus cabang) DPC, membagi uang gotong royong teman-teman untuk digunakan kegiatan komandante. Jadi sekali lagi, uang itu adalah uang partai, bukan uang negara dan bukan uang APBD,” ucap dia, Selasa (10/10).

Dia menjelaskan, kejadian itu saat acara di Semarang, tanggal (4/10) setelah pihaknya mengikuti rakerda di DPD (Dewan Pimpinan Daerah). Dia menjelaskan, peserta datang saat itu ada 25 orang. Sementara dirinya sebagai bendahara DPC PDI-P Blora.

Pihaknya menegaskan, uang dibagikan itu adalah bukan uang anggaran negara, melainkan uang partai. Pembagian uang itu sesuai dengan hasil keputusan bersama dan sesuai amanat disampaikan Ketua DPC PDIP Blora Dasum.

“Kemudian setelah kita rapat, hasil dari DPD teman-teman sepakat uang itu untuk dibagi kembali. Uang itu uang reward hasil kami, artinya DPD mempunyai penilaian bahwa di Blora secara kinerja kami, partai sesuai dengan target. Kemudian kami juga sudah membuat pos gotong royong caleg-caleg di tiap dapil, dianggap Blora on progres,” terangnya.

Dia menjelaskan, DPC PDI-P Blora mendapatkan reward Rp300 juta kemudian dikembalikan ke komandan T bintang dua caleg. 

"Untuk DPRD kabupaten ada 22 orang. Satu orangnya Rp10 juta sesuai dengan kesepakatan,” terangnya.

Sementara itu, untuk uang reward itu lanjut Etik, sesuai kesepakatan rapat. Kegunaannya antara lain untuk operasional caleg.

Kemudian, lanjutnya, isu di Kabupaten Blora terkait  kekeringan. Oleh sebab itu, reward tersebut dibagikan untuk pengadaan air bersih di ampuan wilayah masing-masing. Peserta rapat adalah teman-teman dari caleg Blora. 

“Uang reward itu adalah uang gotong royong yang dikumpulkan di DPD, kemudian sebagai salah satu pengembalian rewardnya ke kami. Untuk maksud uang gotong royong itu adalah mulai dari kami DPRD kabupaten, provinsi dan RI,” ungkapnya kembali.

Ia juga menjelaskan, uang Rp300 juta tersebut belum tersalurkan semua, melainkan baru tersalurkan Rp220 juta kepada 22 caleg.

“Sisanya kami simpan untuk kegiatan selanjutnya, nanti apa hasilnya rapat,” bebernya.

Dia mengatakan, akan dilakukan rapat partai di DPC PDI-P terkait sanksi khusus terkait penyebar video tersebut.

“Itu nanti akan kami bicarakan di jajaran struktural partai kami di DPC. Apakah itu memang harus kami berikan sanksi ataukah memang itu cukup sebagai pembelajaran pendewasaan sikap kita berpolitik,” jelasnya.