Kepolisian Resor (Polres) Batang menetapkan dua oknum satpam Pasar Batang menjadi tersangka. Keduanya, IA dan AS, menjadi tersangka pencurian di tempat kerja mereka.
- Polres Batang Bekuk Kelompok Pembobol Toko Modern Antarkota
- Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi
- KPK Kembali Periksa Totoh Gunawan Dalam Kasus Korupsi Di Dinsos KKB
Baca Juga
"Masuknya pencurian dengan pemberatan atau curat. Pasalnya 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Batang, Iptu Eko Nugrahanto di kantornya, Rabu (6/9).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (2/9) lalu dan viral di media sosial. Lalu, pada Minggu (3/9), keduanya menyerahkan diri ke Polres Batang karena sudah viral.
"Keduanya menyerahkan diri karena merasa bersalah dan takut karena sudah viral,"katanya.
Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah beraksi dua kali. Pertama pada 29 Agustus 2023 dan 2 September 2023. Saat itu pelaku enam slop rokok beberapa merek.
Modus pelaku adalah mengangkat atau merusak pintu rolling door dan masuk kios. Barang bukti rokok masih disimpan oleh para pelaku.
Kronologi mencuatnya kasus itu saat pemilik toko Sembako, Tarmuji (56) berinisiatif menjebak pelaku. Tarmuji merasa jengkel karena berulangkali kecurian.
Tarmuji menyebut barang yang dicuri adalah beberapa slop rokok. Total kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pada Sabtu (2/9), ia sengaja bersembunyi usai menutup tokonya. Sekitar pukul 18.00, seorang pelaku dmenyelinap melalui pintu toko bagian belakang.
"Saya itu habis makan, dan sengaja sembunyi, kok dengar ada suara 'greek', keadaan toko memang gelap semua," ucapnya.
Tarmuji menyaksikan pelaku menggunakan senter memilih dan mengambil beberapa slop rokok. Lalu memberikannya ke pelaku lain yang ada di luar.
"Saat pengambilan ketiga saya lempar dengan besi kena punggung pelaku, dan saya pun langsung teriak, maling maling, pelaku langsung lari," ucapnya.
Saat itu pelaku berhasil melarikan diri. Namun barang milik pelaku tertinggal di lokasi. Barang yang tertinggal antara lain, sandal, tas berisi identitas diri, segerombolan kunci duplikat, hingga mobil berwarna kuning yang dibawa pelaku.
- Korps Adhyaksa Salatiga Peduli Stunting Bagikan Bahan Makanan
- Polres Pemalang Bekuk Empat Nelayan Dibekuk Saat Asyik Pesta Narkoba
- Curi Handphone Penumpang Kereta Api Berhasil Ditangkap Polisi