Video Kekerasan terhadap Anak 14 Tahun di Semarang Beredar, Ketua RT Terlibat

Ilustrasi
Ilustrasi

Beredar video penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 14 tahun di Getasan, Kabupaten Semarang. Dalam video tersebut, korban yang diketahui bernama O, dianiaya oleh keluarga Aldy Fareza. Ironisnya, ibu pelaku turut serta memegangi tubuh korban agar pelaku bisa leluasa memukuli.


Saat dikonfirmasi, Sulis, salah satu kerabat korban, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dan ibunya. 

Sulis, yang akrab disapa Mangir, menceritakan bahwa penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 di rumah korban di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Dalam video yang diterima Rmol Jateng, terlihat ibu pelaku yang menjabat sebagai ketua RT memegangi korban dan memerintahkan anaknya untuk memukuli korban.

Korban yang merasa kesakitan meminta tolong kepada ibunya, namun ibu korban tidak kuasa menolong karena pelaku memukuli dengan membabi buta.

Ibu korban hanya bisa memohon sambil bersujud pada pelaku agar menghentikan penganiayaan terhadap anaknya.

Menurut Mangir, penganiayaan itu bermula dari pelaku yang tidak terima karena korban menyebutkan nama pelaku yang ikut memancing di kolam milik warga.

"Sebenarnya, pemilik kolam sudah tidak mempermasalahkan perilaku anak-anak yang memancing ikan di kolamnya dan meminta untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mangir saat ditemui di Posko Bolo Sekti Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Senin (5/8).

Mangir menjelaskan bahwa pemilik kolam hanya ingin tahu siapa saja yang telah memancing ikan di kolamnya. Oleh korban, nama-nama yang ikut memancing disebutkan, salah satunya adalah pelaku.

Pelaku tidak terima dengan korban sehingga menggeruduk rumah korban dengan membawa dua temannya dan ibu pelaku.

"Keempat pelaku adalah AF, Ibu Istianah (ketua RT), Din Kecrot (paman pelaku), dan Adit (perekam video)," kata Mangir.

Akibat penganiayaan tersebut, korban kini menderita trauma sehingga harus menyingkir dari kediamannya untuk mengungsi sementara.

"Korban menyingkir karena sering diancam dan dibully secara verbal oleh pelaku" kata Mangir 

 Mangir mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Semarang oleh paman korban yang juga menjadi saksi.

 "Sudah dua bulan ini kasus ini dilaporkan. Kami berharap agar kasus ini segera ditangani agar tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap orang yang tidak punya seperti kami," pungkas Mangir.