Dalam langkah membasmi rokok elektrik atau vape, pemerintah federal Australia mengusulkan untuk memperketat undang undang tentang kontrol baru industri tembakau.
- Presiden Ukraina Dinobatkan Jadi Person of the Year Majalah Time
- Elon Musk Tantang Vladimir Putin Bertarung Tunggal
- Menteri Luar Negeri RI Retno Lobi Arab Saudi Soal Umrah
Baca Juga
Dalam aturan yang diusulkan Selasa (2/5), Australia akan mengambil langkah tegas, dengan melarang semua jenis vape sekali pakai, membatasi rasa dan warna dari rokok elektrik, mengurangi kadar nikotin yang diizinkan, hingga mengharuskan vape memiliki kemasan farmasi.
Seperti dimuat Reuters, langkah tersebut bertujuan agar vape digunakan hanya untuk membantu para perokok berhenti dari kebiasaan merokoknya, dan menekan penjualan vape yang biasa dijual kepada remaja dan anak muda.
Menurut Menteri Kesehatan Mark Butler, penjualan rokok elektrik kepada anak-anak telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah, bahkan menyebar luas di sekolah dasar yang tengah menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Kini anggaran untuk memperkuat langkah tersebut dikabarkan telah dipersiapkan oleh pemerintah Australia, untuk membasmi vape yang sering dikreasikan semenarik mungkin.
"Anggaran federal yang dijadwalkan keluar minggu depan, akan mencakup 234 juta dolar Australia (Rp 2,3 triliun) untuk mendanai langkah-langkah baru guna melindungi dari bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau dan vape," kata Butler dalam pidatonya.
Sejak 2012 lalu, Australia telah memiliki salah satu UU anti-rokok terberat di dunia, dengan terus mengambil tindakan keras pada industri tembakau di negaranya hingga hari ini.
- Koordinator Demo Anti Lockdown di Sydney Dipenjara Delapan Bulan
- Perusahaan Indonesia Dan Singapura Donasikan Ribuan Konsentrator Oksigen Ke Tanah Air
- Masyarakat Indonesia Kirim Donasi untuk Brunei Darussalam