Penangkapan seorang ibu rumah tangga pengedar uang palsu (Upal) TN (48) seorang ibu rumah tangga warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, menguak fakta baru.
- Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham, Kalapas Batang Akhirnya Angkat Bicara
- Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Pembacokan Viral di Tlogosari
- Polres Pekalongan Bekuk Sindikat Pembobol Minimarket Pantura Jateng-Jabar
Baca Juga
Seorang pedagang yang melihat langsung penangkapan TN, berinisial KL (50) warga Klasemen, Salatiga mengaku melihat pelaku pengedar Upal sebenarnya dua orang.
"Yang berhasil di tangkap sesama pedagang itu memang satu, ibu-ibu. Tapi sebenarnya ada satu lagu pelaku laki-laki berhasil kabur," kata KL kepada RMOLJateng, Minggu (14/7).
KL yang berada di lokasi saat TN dikerubungi para pedagang dan pembeli, sempat panik berupaya ikut kabur. Namun naas, TN yang mencoba kabur mengendarai motor bebek terhenti mana kala kunci kendaraannya langsung direbut pedagang yang menahannya.
"Pelaku ini sempat marah-marah saat diminta mengembalikan uang kembalian. Terus mau coba kabur," ujarnya.
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi.
Ia pun mengapresiasi para pedagang yang langsung menghubungi pihak Kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
- Pelaku Pembanting Bayi Dibekuk Polres Pemalang, Motif Masih Misteri
- Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Pembacokan Viral di Tlogosari
- KSAD Jendral Dudung Beri Penghargaan Pada Tim Gabungan