Update: Penemuan Potongan Jenazah Di Aliran Sungai Gunung Merbabu, Korban Meninggal Didorong Teman Sepermainan

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Sempat diduga korban mutilasi oleh warga, Satreskrim Polres Semarang menguak identitas dan penyebab meninggalnya jasad remaja pria di aliran Sungai Gunung Merbabu.


Langkah ini tempuh setelah penyidik menemukan kejanggalan atas temuan kaki di aliran sungai Parat di Kecamatan Getasan, pada Jumat (07/06) lalu.

"Dari hasil kejadian tersebut kami berkoordinasi dengan pihak keluarga akan kejanggalan kejadian yang terjadi," kata Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim, AKP M. Aditya Perdana, Senin (10/06).

Belakangan, potongan jenazah itu adalah KH (14).

Dan atas persetujuan dari perwakilan keluarga korban yang turut curiga meninggalnya KH, maka Polres Semarang melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut AKP Aditya menjelaskan bahwa meninggalnya Anak Korban KH, ternyata dilatar belakangi remaja 14 tahun itu meminta Handphone (HP) miliknya yang dibawa oleh Pelaku Anak berinisial RL (16) yang juga teman main korban.

Selanjutnya pihaknya menyampaikan kronologi kejadian tersebut, dimana pada Kamis malam, (06/06), Anak Korban KH saat berada dirumah AD (18) diajak AD bersama 4 orang rekan lainnya PR (15), DN (15), YZ (15) termasuk pelaku anak RL untuk menghadiri pengajian di wilayah Kecamatan Tengaran.

"Sekitar pukul 18.00 WIB saat berkumpul di rumah AD, AD mengajak rekan-rekannya untuk ikut pengajian di daerah Tengaran," jelas Kasat Reskrim.

Namun dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarai AD dan PR ban kendaraannya pecah sehingga semua lima remaja ini mengurungkan niatnya kembali ke rumah AD.

Setelah kembali ke rumah AD, AKP Adit kembali menyampaikan bahwa RL mengajak rekan-rekan tersebut untuk main game online bersama hingga tengah malam.

Sekitar Jumat (07/06) dini hari, atau sekitar pukul 01.00 WIB, Anak Korban KH diantar pulang oleh Pelaku Anak RL hingga mendekati rumah Anak Korban.

Namun saat turun dari kendaraan KH sadar HP miliknya masih dibawa RL, disitu terjadi cek-cok dan rebutan HP dan RL mendorong korban hingga jatuh ke sungai Parat.

Kejadian inilah yang menyebabkan KH meninggal dunia. Dan diduga akibat terbentur batu yang ada disungai tersebut tubuh korban terlepas dari jasadnya.

Titik Ditemukan Potongan Jasad Remaja Kh Di Aliran Sungai Gunung Merbabu Pekan Lalu. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Saat ini pelaku anak sudah diamankan oleh unit Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (PPA) Reskrim Polres Semarang, dan para pelaku anak akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak.

"Kita menerapkan Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C UU RI No. 35 tahun 2014, tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," imbuhnya.