Puluhan orang yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (14/03).
- Viral Baliho Ucapan Ulang Tahun Sang DPR-RI
- Momen Haru Akad Nikah Putri Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo Hadir Jadi Saksi Nikah
- BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Ajak Masyarakat Tolak Hasil Revisi UU TNI, Kepolisian, Dan Kejaksaan
Baca Juga
Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk dari kain putih yang bertuliskan "Lawan Kejahatan Pemilu" dan "Dukung Hak Angket".
Kendati hujan turun dengan deras, namun, peserta aksi bergeming untuk tetap melanjutkan aksinya. Pihaknya tidak akan menggelar orasi dalam aksi yang berlangsung di awal bulan Ramadhan ini.
Koordinator aksi, Daniel Toto, menyatakan aksi yang dilakukan ini untuk mengkritisi pemerintah karena menilai adanya dugaan kecurangan dalam pemilu, pelanggaran etika, keterlibatan aparat negara, serta adanya intimidasi hingga membuat anjlok kepercayaan warga pada masa depan penyelenggaraan negara.
Daniel mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi spontan untuk menyerahkan sebuah petisi kepada para wakil rakyat.
"Kami menyerahkan petisi ke gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, setelah sebelumnya petisi serupa telah diserahkan ke DPRD Tingkat Kota/Kabupaten di Klaten, Demak, Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara" kata Daniel kepada wartawan.
Dia menjelaskan latar belakang petisi adalah timbulnya berbagai persoalan yang telah membuat bingung masyarakat termasuk di Provinsi Jawa Tengah terutama usai pemungutan suara 14 Februari 2024.
"Dugaan kecurangan, pelanggaran etika, keterlibatan aparat negara, intimidasi telah membuat anjlok percayaan warga pada masa depan penyelenggaraan negara" katanya.
Oleh karena itu, ungkap Daniel, pihaknya mengajukan petisi menuntut para wakil rakyat segera bertindak menyelesaikan masalah-masalah itu.
Daniel membeberkan, petisi itu berisi empat poin penting yaitu yang pertama mendukung DPR RI menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya atas carut marut proses Pemilu 2024 yang telah melanggar konstitusi dan etika sebagai bangsa dan negara.
Yang kedua, kata Daniel, pihaknya mendesak kepada DPR RI sebagai perwakilan rakyat harus dapat mengusut aktor-aktor yang telah menciderai demokrasi, melanggar konstitusi dan undang-undang dan menindak tegas oknum-oknum tersebut.
Yang ketiga, KRM mendesak untuk mendiskualifikasi pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presidan yang melanggar konstitusi, melakukan intimidasi kepada rakyat dan memainkan politik uang.
"Menyatakan mosi tidak percaya kepada KPU, Bawaslu dan Presiden terhadap proses Pemilu 2024 yang melanggar konstitusi" pungkas Daniel menyuarakan poin keempat tuntutan KRM.
- Permata Hebat Berdayakan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kota Semarang
- Permata Hebat Berdayakan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kota Semarang
- Viral Baliho Ucapan Ulang Tahun Sang DPR-RI