Universitas Aisyiyah Surakarta Bekerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan: Pelindungan Bagi Mahasiswa

Penandatanganan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Dan Universitas Aisyiyah Surakarta. Dian Tanti Burhani/RMOLJateng
Penandatanganan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Dan Universitas Aisyiyah Surakarta. Dian Tanti Burhani/RMOLJateng

Universitas Aisyiyah Surakarta (Aiska) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswanya. 


Jaminan perlindungan diberikan kepada mahasiswa yang menjalani  Kuliah Kerja Nyata (KKN), Magang, Kerja Praktek, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Atlet dalam lingkungan Universitas Aisyiyah Surakarta.

"Kami mengapresiasi Universitas Aisyiyah Surakarta karena peduli dengan keselamatan dan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswanya," jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di Kampus Aiska, Kamis (14/03).

Menurut Teguh, kerjasama ini sekaligus bentuk dukungan dari BPJAMSOSTEK di bidang pendidikan dalam menyukseskan Kurikulum Kampus dari Kementerian Pendidikan saat ini dengan menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pada program MBKM tersebut mahasiswa dibekali ilmu "best practice" dengan cara magang atau KKN baik di lapangan maupun di perkantoran dalam rangka persiapan pra kerja dengan mengenalkan para mahasiswa ke lingkungan pekerjaan.

"Untuk itu, melalui kerja sama ini para mahasiswa nantinya didaftarkan untuk ikut dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Teguh.

Manfaat Program JKK ini memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai kembali ke rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.

Manfaat yang diberikan JKK antara lain pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, program kembali bekerja (RTW/Return to Work), berupa pendampingan mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja dan lain sebagainya.

"Sedangkan manfaat Program JKM adalah jaminan yang diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja," imbuhnya. 

Rektor Universitas Aisyiyah Surakarta Riyani Wulandari menyambut baik adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab pihak kampus konsen untuk pelaksanaan pendididikan, pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kami bersyukur dan berterimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang ini," lanjutnya.

Harapannyaa, di masa mendatang mahasiswa yang melaksanakan KKN, Magang, Kerja Praktek, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan atlet dalam lingkungan Universitas Aisyiyah Surakarta terlindungi dengan asuransi.

"Agar mereka bisa fokus tanpa memikirkan hal-hal lain. Dan jika terjadi risiko mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.