Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Grobogan, Polisi Hadirkan 10 Saksi

TKP pembunuhan perempuan terapis di Grobogan Jawa Tengah. Rubadi/RMOLJateng.
TKP pembunuhan perempuan terapis di Grobogan Jawa Tengah. Rubadi/RMOLJateng.

Pembunuhan perempuan terapis pijat di Grobogan Jawa Tengah DK (34) Sabtu (22/6/2024) malam, masih dalam penyelidikan kepolisian. Sebanyak 10 saksi dihadirkan di Mapolres Grobogan guna dimintai keterangan.


Kematian ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi itu dinilai janggal, lantaran kondisi tangan dan kaki korban terikat tali dengan kondisi mulut dilakban. 

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menjelaskan, saat ini penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi. Di antaranya pengurus rumah kontrakan berikut warga sekitar lokasi kejadian.

Agung memastikan korban bukan penghuni rumah kontrakan melainkan orang yang datang bertamu. Korban diketahui berkunjung dengan mengendarai motor matiknya beberapa jam sebelum ditemukan tewas.

"Jadi yang menyewa kontrakan itu seorang lelaki yang belum diketahui keberadaannya. Sudah membayar Rp 700 ribu untuk sewa sebulan, namun belum menyerahkan identitas. Saat kejadian dia menghilang butuh keterangannya," kata Agung, Rabu (26/6) siang.

Sebelum korban ditemukan tewas, sorenya beberapa tetangga sempat mendengar suara keributan hingga teriakan di dalam rumah kontrakan itu. Usai gaduh, nampak dua orang pria berboncengan motor pergi meninggalkan rumah kontrakan. 

Apakah korban saat itu datang karena dipanggil untuk memijat atau faktor lain, Satreskrim Polres Grobogan belum bisa memberikan keterangan detail.

Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Grobogan masih memburu pria penghuni kontrakan yang merupakan saksi kunci atas kasus pembunuhan itu.

"Kami masih mendalami kasus ini. Pria yang menyewa kontrakan juga masih dalam pencarian," ucap Agung.