Tutup Sejak 2020, Nasabah BMT An Naba Pekalongan Belum Bisa Tarik Simpanannya

Kejadian BMT serta koperasi syariah gagal bayar kembali muncul di Kota Pekalongan. Kali ini sejumlah nasabah berusaha menagih dananya ke BMT An Naba yang tutup sejak 2020.


Empat tahun berlaku, sejumlah nasabah belum mendapatkan uangnya kembali. Seorang di antaranya wanita berusia R (38).

"Banya warga setempat yang menjadi korban dari situasi ini. Ada seratusan. Bahkan sudah ada yang meninggal tapi belum bisa narik," katanya saat diwawancara, Selasa (21/5).

Dikatakan bahwa total dana yang belum dikembalikan, termasuk tabungan, deposito, dan simpanan tahunan untuk kebutuhan seperti Idul Fitri dan sembako, mencapai ratusan juta rupiah. Sejak penutupan kantor koperasi pada tahun 2020, nasabah mengalami kesulitan dalam menagih hak mereka.

"Kami telah mencoba berkali-kali untuk menemukan pemilik koperasi namun tanpa hasil. Ada beberapa pertemuan yang diadakan, namun tidak pernah ada resolusi yang dicapai," kata R.

Nasabah lainnya, A (58), menyatakan bahwa dari Rp 28 juta tabungan miliknya, hanya Rp 5,5 juta yang telah dikembalikan, dengan sisanya sejak tahun 2020 hingga saat ini masih belum jelas.

"Saya masih menunggu dan berharap ada bantuan, dengan harapan sisa uang saya dapat dikembalikan," ujar A.

Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, mengungkapkan bahwa ia telah menerima permintaan bantuan dari keluarga nasabah melalui pesan di media sosial. Setelah melakukan verifikasi, ia menemukan bahwa kasus ini memang benar dan melibatkan jumlah yang signifikan.

"Kasus ini sedang kami pelajari bersama tim pengacara LBH Adhyaksa. Kami berencana untuk membahasnya lebih lanjut dalam audensi dengan KPU pada Senin depan," terang Didik Pramono.