Turunkan 60 Tenaga Medis, Pemkab Batang Periksa Mata dan THT Ratusan Siswa SD

Siswa SD sedang memeriksakan mata di acara pengobatan gratis Pemkab Batang. RMOL Jateng/Bakti Buwono
Siswa SD sedang memeriksakan mata di acara pengobatan gratis Pemkab Batang. RMOL Jateng/Bakti Buwono

Dalam rangka memperingati HUT ke-58 Kabupaten Batang, ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) serta warga mengikuti pengobatan gratis untuk penglihatan dan THT (Telinga, Hidung dan Tenggorokan). Acara ini diselenggarakan di Pendopo Kantor Bupati Batang.


"Hari ini semua pasien dengan gangguan pendengaran dan penglihatan diperiksa secara individual sesuai hasil pemeriksaan," kata Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Senin (29/4).

Ia mengatakan kegiatan merupakan bagian dari program bhakti sosial yang telah beberapa kali dilaksanakan oleh Pemkab Batang bersama RSUD. Harapannya semua masyarakat, termasuk anak-anak dengan mata minus atau gangguan lainnya, dapat terlayani.

Lani menyebut bahwa acara itu mendapat dukungan penuh dari tim medis RSUD Batang. 

"Ini adalah bukti komitmen kami untuk kesehatan masyarakat," Pj Bupati.

Kadis Kesehatan, dr Didiet Wisnuhardanto, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang merata. Kabupaten Batang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Mereka berharap layanan kesehatan di tingkat kecamatan dapat memenuhi semua persyaratan dan tercover sepenuhnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis, dr. Feria Kurniawati menyebut ada sekitar 600 pasien yang ditangani. Rinciannya sekitar 500 pasien merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan batang dan 100 masyarakat umum.

Pihak rumah sakit menerjunkan enam dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Total 60 tenaga kesehatan RSUD Batang yang diturunkan dalam even itu.

"Kalau nanti butuh untuk pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani di RSUD Batang," ucapnya.

Di sisi lain,Dokter spesialis THT RSUD Kalisari Batang, dr. Muyassaroh, memberikan tips perawatan telinga. Ia juga menyarankan agar pemeriksaan indra pendengaran ke dokter dilakukan paling tidak setahun sekali.

"Telinga tidak perlu dikorek-korek. Ada mekanisme pembersihan alami yang akan mengeluarkan kotoran," tuturnya.