Kementerian Perhubungan telah menurunkan status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi hanya bandara domestik. Salah satu bandara yang turun kasta adalah Bandara Adi Soemarmo, Solo.
- Arus Mudik Masuk Jawa Tengah Diperkirakan Capai 28 Juta Orang, Pemerintah Meminta Pemudik Persiapkan Diri
- Mudik Gratis, Pemerintah Siapkan 8 Bus Menuju Pekalongan
Baca Juga
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin sampaikan penjelasan terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Berdasarkan KM 31/2024 status bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional. Namun terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada, akan dilakukan pembahasan dengan pihak -pihak terkait.
"Dalam hal ini maskapai dan regulator, namun pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional," jelas Eric dalam rilis resminya, Sabtu (27/4) malam.
Selama ini juga Bandara Adi Soemarmo menjadi bandara untuk penerbangan jamaah haji dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Namun berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo tetap sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
"Artinya pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H sehingga pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo," pungkasnya.
- Pembangunan Tanggul Atasi Masalah Rob Menahun Di Pelabuhan Tanjung Emas
- Ribut Duel Dua Lelaki, Bahkan Rela Kotor-kotoran Masuk Ke Got
- Timnas Indonesia Lindas Vietnam 5-0, Nana Sudjana Apresiasi Talenta Pemain Muda