Turun Gunung di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng Doktrin Warga Tak Main Hukum Sendiri

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membaur bersama warga disela agenda penyuluhan hukum di Kecamatan Sukolilo Pati. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membaur bersama warga disela agenda penyuluhan hukum di Kecamatan Sukolilo Pati. Arif Edy Purnomo/RMOLjateng

Masyarakat ditegaskan untuk tidak bertindak gegabah dengan bermain hukum sendiri, ketika terjadi peristiwa seperti amuk massa tewasnya juragan rental mobil dan tiga korban lainnya terluka di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Pati, pada awal Juni (6/6) lalu.


Peringatan keras itu dilontarkan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi, saat menggelar agenda penyuluhan hukum yang ditujukan kepada masyarakat di gedung Dinas Pendidikan Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (20/6) kemarin.

Kapolda Ahmad Lutfi menegaskan, bahwa yang berhak menegakkan hukum adalah Polri. Agenda kali ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi, sekaligus upaya preventif penegakan hukum di wilayah Polda Jateng.

"Inti pengarahan saya bahwa di negara kita adalah negara hukum. Jadi, tidak boleh masyarakat memainkan hukum dengan sendirinya," tegas Ahmad Lutfi.

Ahmad Lutfi mengatakan tidak boleh komponen masyarakat lain melakukan tindakan-tindakan hukum, menghukum, dan sebagainya tanpa proses hukum.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyapa dan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di lereng Pegunungan Kendeng tersebut.

Lutfi, yang sebentar lagi memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri, juga memantau pengecekan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Sukolilo yang digelar Polresta Pati di lokasi.

Ahmad Lutfi mengaku, tujuan kegiatan tersebut untuk memulihkan wilayah Kecamatan Sukolilo dari stigma negatif pasca insiden Sumbersoko, Kamis lalu (6/6).

Ia menambahkan, agenda kali ini untuk memberikan wawasan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial. Mulai dari bakti kesehatan, bakti sosial dan kegiatan lainnya dengan harapan masyarakat terjadi pemulihan (recovery) dari kasus yang sempat terjadi di Desa Sumbersoko.

"Kita pastikan bahwa wilayah Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya, tidak lagi dalam tanda kutip sebagai kampung bla bla bla," tukas Kapolda Jateng.

Irjen Ahmad Lutfi menambahkan, kejadian amuk massa yang terjadi di Desa Sumbersoko beberapa hari lalu, bisa saja menimpa dimana saja dan oleh siapa pun juga.

“Karena kejadian kemarin adalah trigger emosi sesaat, dipicu kemarahan yang tinggi kepada seseorang yang mempengaruhi emosi massa," pungkas Ahmad Luthfi.