Tuntutan Anak Kepala Suku Papua Ke Bos BLN Salatiga : Tidak Bisa Bayar 20 M, Nico Jalani Hukum Adat

Anak Kepala Suku di Papua sekaligus pemilik lahan Barnamas Jasa (32) saat diwawancarai wartawan.Erna Yunus B/RMOLJateng
Anak Kepala Suku di Papua sekaligus pemilik lahan Barnamas Jasa (32) saat diwawancarai wartawan.Erna Yunus B/RMOLJateng

Kekeh dengan satu tujuannya datang ke tanah Jawa, anak Kepala Suku di Papua sekaligus pemilik lahan Barnamas Jasa (32) mengultimatum Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico atas perusakan lahan di tanah Papua, Senin (24/6).


"Waktu saya hanya dua hari ini dan besok. Kalau Nico tidak bisa membayar tuntutan keluarga besar saya sebesat Rp 20 miliar, Nico harus ikut saya ke Papua kembalikan kondisi tanah adat kami yang telah dirusak," ungkap Barnamas Jasa saat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media ditengah aksi pembentangan spanduk di kediaman bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) do Nico di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Senin (24/6).

Mewakili sang ayah yang telah lanjut usia disertai sakit stroke, Barnamas Jasa mengaku sebelum masalah ini ada titik temu dengan Nico ia tidak akan beranjak dari rumah megah Nico di Salatiga.

Bahkan, ia pun telah berjanji dengan keluarga besarnya di Kampung Sawe Suma Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua jika tidak bisa membawa uang Rp 20 miliar sebagai gantinya Nico harus ikut ke tanah Papua menjalani hukum adat. 

"Yang terus menjanjikan untuk bertemu Nico adalah Supri. Jadi, dua orang ini harus bertanggungjawab atas rusaknya hutan kami. Hukum saja ada aturan, apalagi hutan adat kami. Nico sudah melanggar adat kami," tegasnya.

Sedikit mengisahkan, Barnamas Jasa mengaku memang tidak ada perjanjian pembongkaran. Hanya saja, tim Nico melalui Supri langsung membawa alat berat dan melakukan pembongkaran pohon-pohon dengan alasan untuk pembersihan lahan guna membangun camp.

Yang membuat pemilik lahan sekaligus Kepala Suku Yohan Jasa (70) kecewa dan merasa dibohongi ketika alat berat telah membongkar hutan adat tapi sepeser pun yang belum diterima ayah dari Barnamas Jasa itu.

Bahkan, para pekerja dibawah perintah Supri sempat akan nekat melanjutkan membabat habis hutan jika tidak segera dihentikan oleh keluarga Kepala Suku. Dengan rentetan kekecewaan yang hanya diberi janji kosong, Barnamas Jasa mewakili ayahnya mencari Nico ke tanah Jawa.

Hingga malam ini, informasi teranyar menyebutkan kelompok pemuda Papua menyebar ke tiga lokasi di wilayah Kota Salatiga untuk 'memburu' Nico. Sebagian pemuda Papua berada di Resort Laras Asri and Spa sejak sore. Hal ini dilakukan karena informasi awal Nico dan keluarga menginap di sana.

Sebagian lagi, 'petinggi' kelompok Papua beserta anak Kepala Suku sekaligus pemilik lahan Barnabas Jasa berada di Polres Salatiga. Dan sebagian lagi sejumlah pemuda Papua 'nyanggong' di ediaman bos BLN Salatiga Nico di Jalan Merdeka Selatan Salatiga.

Sebelumnya Nico melalui Tim Kuasa Hukumnya dikoordinir Muhammad Sofyan menegaskan, jika dirinya hanyalah sebagai pemodal dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengerjaan langsung di Kampung Sawe Suma Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang rencananya akan dilakukan tambang emas rakyat.

Bahkan, Sofyan menegaskan bahwa klaennya tidak akan bersedia melakukan pertemuan untuk agenda negosiasi lagi.