Tunjukkan Bukti Sertifikat, Petani Rawa Pening Tak Terima Dituduh Serobot Tanah Negara

Petani saat memasang papan Hak Milik sambil menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8). / RMOL Jateng
Petani saat memasang papan Hak Milik sambil menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8). / RMOL Jateng

Aksi memperjuangan hak milik dilakukan 2000-an petani Rawa Pening Kabupaten Semarang berlanjut, Kamis (12/8).


Kali ini, puluhan petani memprotes karena dituduh telah menyerobot tanah negara. Sebelumnya, para petani melalui Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu menggelar sejumlah aksi sebagai upaya agar pemerintah memperhatikan kondisi mereka yang sudah dua tahun terakhir tidak dapat tanam dan panen.

"Kami punya sertifikat, jadi kami tidak terima dikatakan menyerobot tanah negara. Ini bukti sertifikat kami. Dengan fakta ini, siapa hang menyerobot siapa yang diserobot," ungkap Imam Fauzi (36), Kamis (12/8).

Petani asal Sukodono, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang itu, memasang patok bertuliskan Hak Milik.

Didampingi puluhan petani serta Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu, Imam Fauzi juga membuktikan jika ia membayar pajak selama mengantongi sertifikat tanah hasil warisan orangtuanya, Zamzuri.

Sebelum memiliki sertifikat, pada petani zaman dahulu menggunakan kitir pajak dan Leter D.

"Kami tiap tahun bayar pajaknya. Terlambat sedikit didenda, jadi nyerobot yang bagaimana," tandasnya.

Setidaknya, Imam Fauzi membayar per 50 are dalam satu tahun 250 ribu. Sekalipun pemerintah melakukan tebas panen, petani tetap akan rugi.

"Kalau pun lahan kami ditebas panen atau ganti rugi dengan uang tetap aja kami rugi. Setidaknya, ditebaskan Rp 20 juta sekali panen," tambah petani lainnya, Sukirno.

Dengan pemasangan papan Hak Milik ini, diakui petani didampingi Tim Tujuh Paguyuban Forum Petani Rawa Pening Bersatu akan terus memperjuangkan hak mereka.

"Kami tidak akan mundur. Kami akan terus memperjuangkan hak kami, ini ilegal bukan merampas atau malah dikatakan menyerobot," ujarnya.

Dari pantauan, sambil membawa papan bertuliskan Hak Milik rela menceburkan diri kedalam rawa dengan ketinggian air sepinggang orang dewasa.