- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
Baca Juga
Kapasitas lahan penimbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kudus kini makin mengkhawatirkan. Jika tak segera tertangani, kondisi sampah yang telah dua bulan menggunung di TPA setempat menambah pelik pengelolannya.
Data yang diperoleh dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) setempat ada sebanyak 120 ton sampah warga Kudus sampah warga Kudus yang dibuang ke TPA tersebut.
Kondisi itu diperparah saat tertentu seperti bulan Ramadan, Lebaran dan momen perayaan Dandangan dan momen lainnya.
Faktor tersebut semakin menambah volume sampah yang akan dibuang ke TPA hingga mencapai 150 ton. Karena kondisi tersebut membuat gunungan sampah di TPA semakin tinggi tiap harinya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil saat ditemui di TPA Tanjungrejo pada Senin (22/04).
"Sampah yang masuk ke TPA mengalami peningkatan sekitar 30 ton selama Lebaran tahun ini. Pada hari biasa sekitar 120 ton, kini menjadi 150 ton setiap harinya," ujar Kepala PKPLH Kudus, Halil saat memantau penanganan sampah di TPA Tanjungrejo, Senin (22/04).
Praktis dengan kondisi sampah yang menggunung, memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan sejumlah strategi. Tujuannya agar sampah di TPA seluas 5 hektar segera teratasi.
Langkah kongkret yang dilakukan dalam waktu dekat, diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, saat mengecek penanganan sampah di TPA Tanjungrejo.
Dalam penangangan itu, Pj Bupati Kudus mengajak Kepala PKPLH, Sekda Kudus, hingga Kepala Dinas PUPR Kudus, untuk bersama mencari solusi untuk mengatasi pengelolaan sampah di TPA setempat.
Pj Bupati Hasan menyebut, langkah pertama yang harus dilakukan yakni pengadaan alat berat, seperti excavator hingga buldozer. Keberadaan alat berat ini untuk merapikan, menimbun serta memadatkan sampah.
Selama ini, sejumlah alat berat milik Dinas PKPLH di TPA Tanjungrejo rusak dan tak dapat digunakan. Karena itu, Hasan meminta Dinas PUPR mengerahkan alat berat tambahan membantu mengelola sampah di TPA setempat.
"Kami juga segera berkomunikasi dengan DPRD untuk pengadaan alat berat baru untuk pengelolaan sampah di TPA ini. Untuk anggaran pengadaan excavator dan bulldozer sekitar 6 miliar rupiah,” ucap Hasan.
Selain itu, Pemkab Kudus juga menunggu bantuan dari PT Djarum berupa Insinerator, yakni peralatan pendukung yang digunakan untuk membakar sampah di TPA. Peralatan hibah PT Djarum diharapkan bisa mengurangi volume sampah.
Menurut Hasan, bantuan pembakar (insenerator) ditempatkan di TPA Tanjungrejo dan di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Keberadaan incinerator dapat menghancurkan sekitar 20 ton sampah setiap harinya.
Hasan juga meminta masyarakat Kudus untuk ikut memilah sampah organik dan anorganik dari rumahnya masing-masing. Dengan demikian, sampah yang dibuang ke TPA sudah tersortir maksimal.
“Kami juga akan menyampaikan kepada camat, kepala desa, maupun lurah dalam waktu dekat untuk ikut menangani sampah. Kerja sama semua pihak diharapkan bisa mengurangi volume sampah di TPA,” imbuhnya.
- Kawal Ibadah Jumat Agung, Polres Tegal Siap Lindungi Kebebasan Beragama
- Pemprov Jateng Optimistis Tingkatkan Perekonomian Sekaligus Ajak Masyarakat Tertib Bayarkan Pajak
- Dukung Koperasi Merah Putih, Wabup Purbalingga Ajak Masyarakat Ambil Peran