Dua tukang rosok berhasil diamankan Polres Sukoharjo setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko elektronik di dukuh Tiyaran, Bulu, Sukoharjo.
- Bupati Kebumen Serahkan Gaji Bulan Kedua untuk Pemulung di TPA Semali
- Datangi Kawasan TPA, Polres Demak Bagikan Ratusan Sembako Ke Pemulung
Baca Juga
Dua pelaku yang diamankan AS alias Sonto (37) warga Sangkrah Solo dan Su alias Notol (43) warga Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo. Sedangkan satu pelaku Jo alias Kampret warga Semanggi Solo masih buron.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengatakan kasus pencurian terjadi pada Senin (26/9), sekira pukul 05.00 WIB.
"Pengakuan tersangka mereka pagi pagi mencari rosok dengan menggunakan mobil, sampai di lokasi tergoda mencuri di sebuah ruko yang masih dalam proses pembangunan. Mereka menjugil pintu depan dan samping lalu mengambil sejumlah barang elektronik," kata Kapolres Wahyu, saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Kamis (29/9).
Pembobolan ruko tersebut diketahui oleh pemilik, Evi Handayani, saat hendak mengecek ruko. Ia melihat pintu depan terbuka sedikit dan pintu samping terbuka.
"Saya lihat gembok rusak setelah saya cek ada beberapa barang elektronik didalam toko yang hilang. Lalu melapor ke Polsek," kata Evi.
Barang yang dicuri antara lain empat unit lemari es, tiga mesin cuci, tujuh kompor gas dan elektronik lainnya total senilai Rp20 juta.
Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya dalam waktu sehari, dua pelaku berhasil diamankan, beserta barang bukti hasil pencurian yang belum sempat dijual.
"Dua pelaku diamankan dalam waktu 24 jam, satu pelaku masih buron," kata Kapolres.
Saat diperiksa, dua pelaku curat mengaku mereka berprofesi sebagai pemulung rosok. Saat itu akan mengambil rosok didekat ruko tersebut. Tapi akhirnya tergoda untuk melakukan pencurian di ruko elektronik tersebut.
Para pelaku ditahan di Mapolres Sukoharjo beserta barang bukti berupa barang elektronik curian, alat kejahatan dan mobil pickup. Pelaku akan dikenai pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
- Bupati Kebumen Serahkan Gaji Bulan Kedua untuk Pemulung di TPA Semali
- Bupati Sukoharjo Terima Rekomendasi DPRD
- Laka di Perlintasan Kereta Sukoharjo, Empat Pemudik Meninggal