Tukang Becak Hingga Penggali Kubur Kota Pekalongan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengikutsertakan tukang becak hingga penggali kubur sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka diikutkan dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


Total ada  817 pekerja rentan dari 21 profesi  yang masuk dalam Program Bersama Atasi dan Cegah Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian). Seluruh pendanaan ditanggung APBD Kota Pekalongan. 

"Total yang sudah masuk ke kami yakni sebanyak 817 dari 21 profesi. Profesinya seperti tukang sampah, tukang becak, penggali kubur, dan banyak lagi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana, Jumat (8/9).

Ia menargetkan  ada seribu orang pekerja rentan yang didanai dengan APBD untuk diikutsertakan dalam jaminan perlindungan sosial. Kepesertaan ini hanya dua yakni JKK dan JKM. 

Fara berharap kepedulian Pemerintah Kota Pekalongan terhadap para pekerja rentan di Kota Pekalongan semakin meningkat. Sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat dan memberi banyak manfaat untuk masyarakat. 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan manfaat bagi para tertanggung yakni ketika meninggal, ahli waris mendapat Rp42 juta. Lalu kalau meninggal dalam kecelakaan kerja santunannya sampai Rp172 juta sekaligus beasiswa sampai anaknya kuliah.

"Menurut saya, program Batik Berlian sangat bermanfaat dan secara nominal tidak memberatkan. Karena  mengikutsertakan masyarakat kurang mampu dalam program ini harapannya dapat mencegah terjadinya kemiskinan baru," tuturnya.