Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar mulai memberlakukan ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dengan lintasan baru berbentuk huruf S.
- CLA Group Bantu Dua Angkringan kepada Masjid UNNES
- Bupati Demak Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
- Dua Anggota Polres Salatiga Dipecat
Baca Juga
Untuk lintasan juga diperlebar menjadi 2,5 meter dari sebelumnya 1,5 meter sesuai arahan dari pusat. Tujuannya memudahkan masyarakat memiliki SIM C sekaligus mengedukasi dalam berkendara.
"Jadi lebih mudah, dan tingkat kelulusannya juga tinggi. Dari 10 peserta delapan orang dinyatakan lulus," ucap Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard, Selasa (8/8).
Menurutnya, sebut sesuai arahan Korlantas lintasan (trek) ujian SIM C dirubah. Saat ini lintasan seperti angka 8 itu sudah tidak berlaku, dirubah menjadi letter S.
"Kemudian jalur yang dulu sempit dengan model ini jalan lebih lebar dan mudah," imbuhnya.
Saat uji praktik pemohon harus mengikuti aturan atau kode yang ada di jalur. Mulai jalur lurus, belokan dan u-turn (arah putar balik). Memutari lintasan berbentuk S, ada titik henti untuk pengereman selanjutnya bisa memilih dua jalur simpang, baik ke kiri dan ke kanan.
Lalu, peserta test dilarang menurunkan kaki, tidak lupa lampu sen dinyalakan sesuai arah mana akan berbelok. Jika berhenti kaki kiri turun.
Meski kemungkinan gagal pada uji praktik ini relatif kecil, bagi mereka yang tidak lulus masih mendapatkan kesempatan dua kali ujian praktik.
"Nanti dalam waktu 14 hari bisa mengikuti 2 kali ujian praktek lagi," pungkasnya.
- Rutan Salatiga Diajukan Bersama 134 Satuan Kerja se-Indonesia Guna Wujudkan WBK
- Mampu Menjadi Solusi Dan Penjernih Informasi Di Masyarakat
- Polres Purbalingga Luncurkan Program Sosial Bernama "Sepurane"