TPS Salah Hitung Suara, Penghitungan di PPK Terpaksa Bongkar Kotak dan Hitung Ulang

Sejumlah petugas sedang melaksanakan penghitungan suara di tingkat Kecamatan Semarang Barat, Senin (19/2). RMOL Jateng
Sejumlah petugas sedang melaksanakan penghitungan suara di tingkat Kecamatan Semarang Barat, Senin (19/2). RMOL Jateng

Beberapa hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disibukkan dengan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan. 

Namun ada beberapa kendala memakan waktu proses penghitungan di tingkat kecamatan, seperti di tingkat Kecamatan Semarang Barat. Diantaranya antaranya selisih hitung atau selisih angka di tingkat KPPS, dan salah memasukkan formulir C Plano hasil penghitungan suara. 

Semua formulir C Plano hasil penghitungan semestinya dimasukkan jadi satu ke dalam satu kotak suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden), namun banyak KPPS memasukkan formulir C Plano hasil penghitungan suara ke dalam masing-masing kotak sesuai pemilihannya. 

Selain itu, saat penghitungan ada beberapa selisih hitung oleh KPPS. Sehingga penghitungan harus membongkar kembali kotak suara dan menghitung ulang surat suara, untuk dicocokkan lagi dengan formulir C Plano. 

Hal inilah mengakibatkan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan menjadi molor.

"Ya menjadi agak lama karena ada selisih hitung sehingga harus menghitung ulang di tingkat kecamatan," kata Ketua KPPS Ngemplak Simongan, Erie Cahyo, di sela-sela penghitungan suara di tingkat Kecamatan Semarang Barat, Senin (19/2). 

Meski demikian, setelah dilakukan penghitungan ulang, bisa diketahui dan dicocokkan kembali antara surat suara dengan formulir C Plano hasil penghitungan suara.