Polresta Surakarta membentuk polisi RW (rukun warga) mengadopsi program Polda Metro Jaya untuk meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum dan warga yang dilayani.
- Meresahkan, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 12 Warga Diduga Hendak Tawuran
- Polresta Surakarta Gelar Lomba Sat Kamling
Baca Juga
"Betul saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia, kita mengadopsinya," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (10/5).
Kapolresta Surakarta mengatakan, Polisi RW merupakan program inovasi untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga). Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan," ungkap Kapolresta.
Dia menerangkan, di wilayah Kota Surakarta diturunkan personil sebanyak 627 personil.
"Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas," imbuhnya.
Kapolresta berharap anggota Polisi RW juga harus memiliki kemampuan membongkar tindak kejahatan di wilayahnya dan penanganan pertama di tempat kejadian perkara.
"Keberadaan Polisi RW dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sesuai program Promoter Kapolri serta untuk lebih meningkatkan kecepatan Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman terhadap masyarakat," pungkas Kapolresta.
- Meresahkan, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 12 Warga Diduga Hendak Tawuran
- Polresta Surakarta Gelar Lomba Sat Kamling