Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Berbasis Online, Kapolrestabes Semarang Bentuk RT Smart

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terus berinovasi untuk memberikan layanan keamanan dan kenyamanan berbasis online bagi warga Kota Semarang.


Layanan yang tengah dikembangkan di jajaran Polrestabes Semarang yakni berupa RT Smart yang ada di fitur Aplikasi Libas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, Kentongan Digital Warga ini berbasis Rukun Tetangga (RT) yang menjadi pilot Project untuk dilaksanakan Polisi RW di lingkup Polrestabes Semarang. Ditargetkan setiap bulan ada Smart RT yang dibentuk owj Polisi RW.

“Ini bagian dari pengembangan polisi RW yang merupakan program Mabes Polri. Kami ingin bangun RT yang Smart mengandalkan kecanggihan tehnologi saat ini yang kita punya yakni Aplikasi Libas,” tandas Kapolrestabes ditemui di PCC Coment Center Mapolrestabes Semarang, Jumat (4/8) siang.

Kombes Pol Irwan menjelaskan, petugas Polisi RW Polrestabes Semarang akan diminta membentuk RT Smart di setiap wilayahnya. 

Tujuannya yakni agar setiap rumah memahami dan mampu mengoprasionalkan Aplikasi Libas yang didalamnya banyak fitur penting untuk membantu masyarakat.

“Kita bangun Smart RT di 10 ribuan RT se Kota Semarang dengan melibatkan satu polisi RW untuk membentuknya. Ada indikatornya, yakni semua rumah di RT itu sudah mengerti dan memahami manfaat kentongan digital dan semua jalan dan gang di wilayah rukun tetangga ini sudah terkoneksi cctv,” terangnya.

Kapolrestabes menjelaskan konsep kerja Polisi RW di ibukota Jateng ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 

Mereka yang bertugas polisi RW melaksanakan giat sambang dan sosialisasi soal aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang yang dapat memudahkan masyarakat melapor ke Polisi.

“Aplikasi Libas memiliki 46 fitur diantaranya Kentongan Digital Warga yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk laporan ke polisi RW maupun untuk penetingan di wilayah RT itu sendiri. Bahkan ada 18 ribu CCTV yang dapat diakses masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono, menyebut, keberadaan polisi RW menjadi jawaban dari kekurangan perugas Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Bahkan di Jateng dari 8 ribu desa yang ada hanya ada 4848.

“Hanya kota-kota besar yang jumlah bhabinkamtibmasnya memenuhi wilayah teritori. Nah dengan polisi RW ini makan akan tambah membantu,” imbuhnya.

Kombes Pol Lafri menyebut ada tugas pokok yang diemban oleh Polisi RW yang berasal dari banyak satuan. Mereka akan menerima keluhan persoalan dan kendala yang dihadapi masyarakat soal layanan kepolisian.

“Melaksanakan interaksi kepada masyarakat ditingkat RW hingga mapoing potensi kerawanan atau sosialisais Harkamtibmas di Masyarakat. Seperti di Polrestabes ini, asumsinya polisi RW meningkatkan pelayanan Polri agar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.