Tingginya Kasus Kebakaran Selama Kemarau, Damkar Ingatkan Warga Tidak Sembarangan Bakar Sampah

Pemadaman kandang ternak  milik warga yang terbakar di Mijen.
Pemadaman kandang ternak milik warga yang terbakar di Mijen.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, ilalang, maupun rumput kering.


Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dalam beberapa waktu terakhir marak terjadi pada musim kemarau ini. Bahkan dalam dua hari terakhir tercatat ada 7 laporan kasus kebakaran yang diterima Damkar Kota Semarang.

“Kemarin (Selasa, 5/9) ada 5 kasus kebakaran, 4 kasus di antaranya kebakaran ilalang dan rumput kering serta 1 kasus kebakaran kandang ayam. Hari ini (Rabu, 6/9) tadi ada 2 kasus kebakaran yang dilaporkan kebakaran ilalang dan kandang ayam juga, di wilayah Gunung Pati,” kata Kepala Dinas Damkar Kota Semarang, Nurkholis, Rabu (6/9).

Ia menerangkan dari data bulan Agustus sudah ada total 72 kasus kebakaran. Dari total kasus tersebut, 58 kasus kebakaran di antaranya dari ilalang dan rumput. Sehingga pihaknya menghimbau kepada masyarakat maupun pengembang untuk tidak membakar rumput, ilalang, maupun sampah. 

“Karena dalam sehari kalau 1,2, sampai 5 kasus kebakaran kami Damkar juga cukup kewalahan,” imbuhnya. 

Menurut Nurkholis, lahan kosong atau kavling yang belum dibangun rawan ditumbuhi ilalang. Terkait hal itu, pihaknya meminta pengembang perumahan untuk turut mengawasi dan rutin membersihkan lahan kosong yang menjadi proyek mereka. Setidaknya hal tersebut dapat mencegah kasus kebakaran. 

“Di satu sisi di musim kemarau untuk mendapatkan air susah juga jadi ini yang perlu diperhatikan. Paling tidak mengantisipasi kebakaran. Selain kami kewalahan, kebakaran ini menyebabkan pencemaran udara. Kualitas udara kita sudah terganggu,” paparnya. 

Nurkholis mengatakan untuk menghadapi musim kemarau panjang ini, pihaknya juga telah melatih relawan pemadam kebakaran (Redkar). Saat ini ada 105 relawan dari 177 kelurahan. 

“Harapan kami, Redkar ini akan berperan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk antisipasi kebakaran. Kami juga berkoordinasi dengan camat untuk menyampaikan informasi ini ke tingkat lurah, LPMK, hingga RW RT agar kebakaran dapat diantisipasi lebih dini,” ucapnya.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap antisipasi kebakaran, Pemerintah Kota Semarang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/4691/130/IX/2023 tentang Antisipasi perubahan iklim. 

Selain menghimbau untuk tidak membakar sampah, dalam surat edaran tersebut Pemkot Semarang meminta masyarakat untuk menggiatkan urban farming, penghijauan, membuat biopori, hingga melakukan kerja bakti. Masyarakat juga diarahkan untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan untuk menghindari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas).