Tim Verifikasi Adipura KLHK Lakukan Penilaian di Salatiga

Tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan penilaian di Kota Salatiga dimulai pada Rabu (14/9).


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Salatiga, Drs. Pramusinta, M.Kes menjelaskan diperkirakan pukul 10.00 WIB Tim KLHK Adipura sebelumnya bertolak dari Solo. 

"Kedatangan Tim menilai Kementrian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan bukan hanya sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) saja," ungkap Pramusinta. 

Sehingga, lanjut dia, pengelolaan sampah yang sudah sesuai standar Lingkungan Hidup menjadi fokus dalam penilaian ini. 

Termasuk, apakah di daerah tersebut terdapat inovasi, dampak positif bagus bagi lingkungan, pengelolaan dan pemilihan sampah organik dan non organik. 

"Perlu diingat, pengelolaan sampah perlu melibatkan masyarakat harus ikut bergerak karena sampah bukan tanggung jawab sepihak tapi bersama," terangnya. 

Sementara, dari sisi pemerintah juga harus fokus, ada anggaran dan sarana prasarana, ada SDM, dari berbagai aspek pasti diperhatikan.

Ia memastikan pihaknya juga telah mengomunikasikan dengan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga terkait kedatangan Tim Penilaian Adipura dari KLHK. 

"Saya sampaikan ke ASN di lingkungan Pemkot Salatiga, tamu diterima dengan baik, apa yang sudah kita suguhkan dan siapkan. Berikan presentasikan seusai apa yang kita lakukan. Kekurangan sudah sebuah kepastian," terangnya. 

Ia juga mengingtkan ASN berdomisili di pemkot memperhatikan tempat-tempat tertentu yang tidak terjangkau. Salah satunya keberadaan kontainer/ trailer sampah jangan tertutup dengan sepeda motor yang terparkir. 

Ditambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Listyoningsih menambahkan, jika Tim KLHK yang datang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

"Tim akan dimulai penilaian sesuai pola tim sendiri  sehingga, bisa jadi tim akan datang ke pemukiman, pasar dan tempat umum," papar Listyoningsih. 

Termasuk, saat menilai RTLH lebih mendetail dan diperkirakan akan melakukan penilaian selama dua hingga tiga hari.