Polresta Solo amankan empat warga Solo yang kedapatan pesta miras jenis ciu di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Minggu (28/8).
- Ditagih Sisa Uang Jual Sawah, Tumian Bacok Ibunya
- Oknum Guru PNS Cabuli Pelajar Divonis 13 Tahun
- Kreak Yang Resahkan Masyarakat Waktu Sahur Di Ngaliyan Babak Belur Saat Tertangkap Warga
Baca Juga
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, mengatakan, pelaku diamankan setelah Tim Sparta yang tengah melakukan patroli lingkar wilayah mendapatkan informasi melalui Call Center Tim Sparta ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di Jalan Gatot Subroto Kratonan.
"Mereka diamankan di pinggir jalan Gatot Subroto Kratonan Kecamatan Serengan kota Surakarta," papar Kompol Dani dalam rilis tertulis, Senin (29/8).
Keempat pemuda tersebut adalah DA (19) warga Joyotakan, MIAS (20) warga Semanggi, MF (21) warga Dawung Wetan dan MRF (20) warga Dawung Wetan.
Selain mengamankan empat pemuda tersebut petugas juga mengamankan satu botol berisi miras jenis ciu ukuran 1.500 ml.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ke empat pelaku tersebut beserta barang bukti miras dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring.
Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.
"Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kasat Samapta.
- Suyono, Teman Dekat Korban Mutilasi Jadi Tersangka
- Tak Terima Ditegur Nonton TV, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
- Bupati Banjarnegara Mulai Diadili