Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono mengatakan, pengguna sepatu kets bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jam-jam kedinasan dilarang.
- Puluhan PKL Membandel Ditindak Ditertibkan Satpol PP Salatiga
- Satpol PP Salatiga Awasi Penyembelihan Hewan Saat Dini Hari
- Wabah PMK, Satpol PP Salatiga Awasi Penyembelihan Hewan di RPH
Baca Juga
Hal ini sesuai dengan peraturan melekat terhadap ASN. Jadi, penggunaan sepatu kets tidak perkenankan. ASN wajib menggunakan pantofel, kecuali memang ada jadwal olahraga bersama seperti hari Jumat," kata Joko Haryono usai inspeksi terhadap ratusan ASN di Lingkungan Pemkot Salatiga, Senin (4/7).
Diakui Joko, pengguna sepatu kets yang disamarkan warna sejenis pantofel dengan alasan simple, gesit untuk bergerak juga bukan hal yang dibenarkan.
Disinggung soal razia terhadap kelengkapan atribut ASN di lingkungan Pemkot Salatiga oleh Tim Gabungan Penegak Disiplin memang menemukan sejumlah pelanggaran.
Diantaranya, tak sedikit ASN Salatiga kepergok tidak menggunakan sabuk. Termasuk, penggunaan sabuk yang bukan standarnya.
"Tak hanya kelengkapan atribut ASN, kami juga merazia kerapian. Untuk ASN pria dilarang rambut panjang. Yang pasti, ASN harus mematuhi tata tertib berbusana saat di jam dinas," tandasnya.
Dengan ditemukannya ASN yang melanggar, Joko memastikan sanksi yang dikeluarkan Tim Penegak Disiplin di awali dari surat peringatan. Harapannya, ASN yang melanggar dapat merubah dan lebih baik kedepannya.
Sebagai besar pelanggaran dilakukan ASN golongan baru serta eselon III dan IV.
Ditambahkan Kepala Inspektorat Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto, tim gabungan melibatkan Satpol PP, Inspektorat dan BKPSDM.
- Puluhan PKL Membandel Ditindak Ditertibkan Satpol PP Salatiga
- Satpol PP Salatiga Awasi Penyembelihan Hewan Saat Dini Hari
- Wabah PMK, Satpol PP Salatiga Awasi Penyembelihan Hewan di RPH