- Dugaan Pidana Pemilu Anggota DPR RI, Bawaslu Batang Klarifikasi, Lanjut ke Kepolisian
- Polres Wonogiri Kawal dan Amankan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU
- Rekapitulasi PPK Selesai, Polisi Kawal Pengembalian Logistik Ke Gudang KPU Karanganyar
Baca Juga
Tim Hukum Nasional (THN) Jawa Tengah dari pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin (Amin) melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam pencoblosan surat suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.
Menurut Listyani, pihaknya melaporkan beberapa tindak pelanggaran dan penggelembungan suara yang di anggap sudah begitu masif karena terjadi hampir di semua kota di Jawa Tengah.
"Dari setiap TPS bisa mencapai penggelembungan suara untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02. (Dugaan penggelembungan-red) bisa mencapai dari 300, 500, sampai dengan 800 suara," kata Listyani kepada RMOLJateng, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Jumat (16/02) sore.
Dia menjelaskan, untuk sementara yang dilaporkan adalah penggelembungan suara sebanyak 11.951. Masih banyak yang dugaan penggelembungan lain yang belum dilaporkan karena terbentur waktu.
Selain soal penggelembungan suara untuk Paslon 02, Tim Hukum Amin juga melaporkan bentuk kecurangan lainnya. Diantaranya kertas suara Paslon 02 yang sudah tercoblos di beberapa Kabupaten di Jawa Tengah seperti Kendal, Wonosobo, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Rembang, Pati, Boyolali, Blora, Sragen, Purworejo, Cilacap, Kebumen, Banyumas, Grobogan ,Tegal, dan Brebes. Ia juga melaporkan pengurangan suara di kubu Paslon 01 di Kudus dan Semarang.
"Untuk secara teknis pengurangan suara di Semarang sendiri seperti contoh suara 01 yang tadinya 9 jadi 3. Mungkin tidak terlalu besar tapi sekecil apa pun bentuk kecurangan kami akan laporkan dan semua yang kita laporkan ini sudah terinput dalam website resmi KPU," tegasnya.
"Salah satu contohnya di Kabupaten Kebumen, C1 nya itu Paslon 01 berjumlah 28 dan ini penggelembungan suara di Paslon 02 itu 100. Tetapi dalam website resmi KPU, pasangan 02 ini menggelembung sampai 800 sehingga penggelembungan suara mencapai 700. Ini terjadi di Kebumen TPS 10," lanjutnya.
Dengan adanya dugaan kecurangan seperti ini, THN Amin Jawa Tengah ke depannya akan mengawalnya sampai tuntas. Senin depan akan melanjutkannya karena, kata dia, masih banyak kecurangan yang ingin di laporkan yang belum bisa di sampaikan saat ini.
- Ketua DPRD KunjungiJepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
- Mas Wiwit Dukung Bangun Gedung Eksibisi
- Perambahan Hutan Rogojembangan Ilegal!