Dinas Kesehatan Kota Surakarta menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perdagangan rutin melakukan pemantauan terhadap produsen pangan.
- Kemenkumham Jateng Gencar Lakukan Pembinaan Desa Sadar Hukum
- Tim Bantuan Hukum Kemenkumham Jateng Pantau Rutan Salatiga
- Kapolres Sukoharjo Pimpin Evakuasi Bencana Puting Beliung di Bulu
Baca Juga
Dalam sidak di sejumlah lokasi, tim gabungan juga memberikan informasi juga mengedukasi pedagang juga konsumen untuk menjual atau memilih produk aman.
Kepala Bidang Penyedia Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Anom Yuliansyah mengatakan, tim gabungan menggelar sidak belum lama ini.
"Selain ada barang kadaluarsa, petugas juga menemukan produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, informasi produk, tidak memiliki izin edar," jelasnya, Selasa (12/12).
Petugas melakukan sidak ke sejumlah toko oleh-oleh dan pasar tradisional di Kota Solo. Hasilnya tim menemukan banyak makanan dijual oleh para pedagang pasar dan pusat oleh-oleh sudah memasuki kadaluarsa masih dipajang.
Pihaknya melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan dan kepada konsumen. Di samping itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat supaya lebih cerdik memilih produk pangan lebih aman.
"Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya makanan minuman yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan," tandasnya.
Petugas memberikan tenggat waktu satu bulan untuk para pedagang mengganti barang sudah kadaluarsa. Mereka juga diminta untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan jika sudah menukarkan barang dagangannya.
- Polres Bogor Ungkap Penemuan Pabrik Minyakita Palsu
- BPOM Cegah Peredaran Obat Setelan
- BPOM Kerjasama Dengan Kemenkomdigi Untuk Melindungi Pembeli