Tim patroli Elang Utara Polsek Semarang Utara laksanakan kegiatan patroli dan berhasil mengamankan belasan remaja yang sedang gelar pesta minuman keras (miras) serta akan rencanakan tawuran, Selasa (09/04) malam, setelah takbiran keliling.
- Lapas Batang Gandeng Dinas Lingkungan Hidup Untuk Bangun Pengelolaan Limbah
- Anggota BMT Dinar Mulia Kesulitan Tarik Dana, Gelar Aksi Di Karanganyar
- Polemik Hukum Dalam Kasus Pagar Laut, Perspektif Pakar Dan Praktisi
Baca Juga
Belasan remaja yang diamankan itu mendapatkan hukuman push up di tempat. Meski pun tidak ditemukan ada senjata tajam, akan tetapi para remaja itu ditangkap karena mabuk miras dan diduga akan merencanakan tawuran.
Kapolsek Semarang Utara, AKP Supriyanto, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga ada remaja yang mengadakan pesta miras dan diduga akan tawuran, sehingga langsung diamankan.
"Kita tindak lanjuti laporan masyarakat karena adanya remaja-remaja yang pesta miras diduga akan lanjut tawuran. Sehingga, kita antisipasi dan mengamankan para pelaku," ucapnya.
Petugas anggota Tim Elang mengintrogasi para remaja yang berhasil diamankan itu. Atas hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan senjata tajam. Namun, kepolisian memberikan hukuman di tempat karena belasan remaja itu diketahui menggelar pesta miras. Beberapa botol minuman keras diamankan petugas sebagai barang bukti.
Setelah menerima hukuman, belasan remaja yang kebanyakan pelajar akhirnya dibubarkan agar pulang ke rumah mereka masing-masing. Sampai Selasa (10/04) dini hari, Tim Elang Utara, melaksanakan patroli pada malam takbiran untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
- Sikat Premanisme, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Besar
- Operasi Aman Candi 2025: Penegak Hukum Dan Aparat Boyolali Bergerak Lindungi Kawasan
- Polres Boyolali + Kodim Boyolali + Satpol PP = Patroli Skala Besar Operasi Aman Candi 2025