Tim patroli Elang Utara Polsek Semarang Utara laksanakan kegiatan patroli dan berhasil mengamankan belasan remaja yang sedang gelar pesta minuman keras (miras) serta akan rencanakan tawuran, Selasa (09/04) malam, setelah takbiran keliling.
- HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Wonogiri Gelar Penanaman Bibit Pohon Dan Buah
- Bos BLN dan Kelompok Papua Bertemu Hari ini, Kapolres Salatiga: Permintaan Para Pihak
- LBH Dera Dan Rutan Demak Lakukan MOU Untuk Pelayanan Hukum Bagi Tahanan
Baca Juga
Belasan remaja yang diamankan itu mendapatkan hukuman push up di tempat. Meski pun tidak ditemukan ada senjata tajam, akan tetapi para remaja itu ditangkap karena mabuk miras dan diduga akan merencanakan tawuran.
Kapolsek Semarang Utara, AKP Supriyanto, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga ada remaja yang mengadakan pesta miras dan diduga akan tawuran, sehingga langsung diamankan.
"Kita tindak lanjuti laporan masyarakat karena adanya remaja-remaja yang pesta miras diduga akan lanjut tawuran. Sehingga, kita antisipasi dan mengamankan para pelaku," ucapnya.
Petugas anggota Tim Elang mengintrogasi para remaja yang berhasil diamankan itu. Atas hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan senjata tajam. Namun, kepolisian memberikan hukuman di tempat karena belasan remaja itu diketahui menggelar pesta miras. Beberapa botol minuman keras diamankan petugas sebagai barang bukti.
Setelah menerima hukuman, belasan remaja yang kebanyakan pelajar akhirnya dibubarkan agar pulang ke rumah mereka masing-masing. Sampai Selasa (10/04) dini hari, Tim Elang Utara, melaksanakan patroli pada malam takbiran untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
- Kejadian Di Kota Lama Semarang: Maling Curi Motor Milik Pedagang Sekalian Dengan Bronjong Belanjaannya
- Serdik Sespimma Angkatan 71 Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Embung Susukan
- Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Walau Pejabat Pensiun